Lintasmerahputih.com (Lampung Selatan) –
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan, Dulkahar, akan turun ke Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Dalam rangka menyelesaikan dugaan masalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Wilayah desa tersebut. Hal itu dikatakannya ketika ditemui di kantornya, Kamis (26/08/2021).
Dulkahar mengatakan, terkait masalah BPNT di Desa Wonodadi, dirinya sejak awal sudah berkoordinasi kepada Camat Tanjung Sari dan Tim Koordinasi ( Tikor ) tingkat Kecamatan setempat, untuk turun dan menyelasaikan laporan yang masuk ke Dinas Sosial terkait BPNT tersebut namun sempat tertunda dikarenakan PPKM level 4.
“Waktu itu Kami sudah mau turun terkait permasalah itu, sudah saya jadwalkan, camat sudah siap Tim Koordinasi (Tikor) kecamatan juga sudah siap tapi karena kebentur sama PPKM level 4 dan memang dilarang untuk kumpul saya tunda selain itu karna saya sibuk ngurusi dapur umum jadi saya tunda dulu,” ungkapnya.
Untuk itu, iya juga mengatakan, dalam waktu dekat, dirinya bersama tim akan turun ke desa itu, sesuai dengan data yang sudah dilaporkan dirinya akan menyelesaikan permasalah BPNT di wilayah itu.
Dirinya juga menyarankan kepada masyarakat, apa bila terdapat barang sembako yang kurang baik agar dapat menyampaikan kepada Tikor di kecamatan agar di selesaikan.
Iya juga menjelaskan, Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak boleh di pegang oleh siapa pun, hanya boleh di pegan oleh penerima bantuan.
“Sejak awal kami sudah buat surat edaran bahwa Kartu ATM itu tidak boleh di pegang oleh siapa pun, harus di pegan oleh orang pemilik kartu ATM, Kami tegas dalam hal ini tidak boleh, dan kartu ATM itu kan bersifat rahasia karna ada PIN atau Paswordnya” jelasnya.
(Amuri)