Irban II Tak Berani Berkomentar Terkait Permasalahan Pembangunan Jalan Desa Wonodadi

0
199

Lintasmerahputih.com (Lampung Selatan) – Inspektur Pembantu (Irban) 2, Insfektorat Kabupaten Lampung Selatan, Dian Kartiko tak berani memberikan komentar terkait dugaan Masalah Peningkatan Jalan Lapis Penetrasi (Lapen) milik Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Sumber Anggaran Dana Desa (DD)Tahun 2021 yang menelan anggaran sebesar Rp. 213.771.540,00,-.

Padahal, Dari Hasil investigasi yang dilakukan serta pengakuan Nara sumber mengungkapkan jika peningkatan Jalan Lapen di Desa Wonodadi sarat akan indikasi Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (KKN).

Hal tersebut terlihat dari buruknya hasil pekerjaan yang dilakukan. Jalan yang baru berumur jagung tersebut saat ini sudah terjadi banyak pengelupasan dan ditumbuhi rumput yang cukup banyak.

Bahkan Menurut keterangan narasumber mengungkapkan jika buruknya hasil pekerjaan tersebut dikarenakan cairan aspal yang disiram kurang, alias hanya sedikit, hal ini tentu tidak mengacu pada Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Namun untuk menyikapi hal tersebut, Dian Kartiko selaku Irban II, Inspektorat Lamsel tidak berani memberikan statment apapun, apa lagi untuk mengambil langkah tegas, padahal Desa Wonodadi masuk dalam wilayah kerja Irban II.

“Kalau itu langsung ke Inspektur aja ya bang, saya gak punya wewenang, semua harus sesuai dengan arahan Inspektur, langsung ke Inspektur aja,” katanya.

(Amuri)

LEAVE A REPLY