Lintasmerahputih.com (Mesuji) – Tekab 308 Polres Mesuji berhasil meringkus kasus dugaan tindak pidana penganiayaan di wilayah setempat.
Pelaku yang berhasil diamankan Agus Heriyanto(27tahun) Bin Munsir warga Dwi Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.
Dasar penangkapan tersebut, atas Laporan polisi No : LP/B-320/VIII/2021/SPKT/POLRES MESUJI /POLDA LAMPUNG, Tanggal 29 Agustus 2021.
Saat di ruang kerjanya, Kasat Reskrim Polres Mesuji IPTU Fajrian Rizki mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim,S.H.,S.IK. menjelaskan, pada hari Rabu (29/8/ 2021) Anggota Tekab 308 Polres Mesuji mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.
”Selanjutnya Anggota Tekab 308 Polres Mesuji menuju lokasi di Pemukiman Register 45, tidak lama pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sebilah pisau, kemudian pelaku dibawa ke Mapolres Mesuji guna penyidikan lebih lanjut,” jelasnya, Senin (30/8/2021).
Selain itu, Kasat Reskrim Polres Mesuji mengungkapkan, sebelumnya berawal pada hari Selasa tanggal 24 Agustus 2021 sekira pukul 11.30 WIB pada saat pelapor sedang bekerja menjual tahu di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, saudara Agus bercerita kepada pelapor bahwa dirinya sempat bertengkar dengan Yanto.
Kemudian pelapor pergi untuk kembali berjualan tahu dan pelapor menceritakan kejadian tersebut kepada kakak dari saudara agus yang bernama saudara Soldi yang sedang berjualan tahu bersama pelapor.
Sekira pukul 15.00 Wib di Jalan Lintas Timur Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji pada saat pelapor sedang istirahat kerja, datang saudara agus dan berkata, “Kamu bilang-bilang sama kakak saya ya?,” langsung memukul di bagian wajah pelapor sebanyak dua kali.
Saudara Agus mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis badik miliknya dari keranjang tahu yang berjarak 1 (satu) meter dari saudara Agus. kemudian saudara Agus mengarahkan sebilah senjata tajam jenis badik tersebut kepada pelapor, yang kemudian pelapor menangkisnya, dan pelapor berlari menjauhi saudara Agus untuk meminta pertolongan.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka memar di bagian bibir, merasa nyawanya terancam, akhirnya korban melapor ke Polres Mesuji, untuk ditindak lebih lanjut.
(Red)