Tangkap!!! Bandar Narkoba Bersenpi, 30,22 Gram, Dan Barang Bukti Lainnya Di Amankan Polisi

0
1677

Lintasmerahputih.com ( Mesuji Lampung) –
Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji berhasil mengamankan tiga tersangka bandar narkoba dan kepemilikan senjata api rakitan, Sabtu (04/09/21) dini hari, sekira pukul 03.00 Wib, Di Jalan poros Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji Lampung

Adapun ketiga tersangka yang berhasil di amankan yaitu Gio Aditya Jhonda (32) warga Desa Surakarta, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara,bersama rekan nya Tri kurniawan (32) Warga Desa
daya murni, kecamatan tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan Ulandari alias Citra (22) warga Desa Srengsem, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung

Kasat narkoba polres mesuji IPTU iwan Richard S.H, M.H, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim S.H, S.Ik, membenarkan terkait penangkapan ketiga tersangka yang diduga dandar narkoba dan kepemilikian senjata api rakitan serta senjata tajam. Penangkapan berdasarkan Sp.Gas / 17 / IX / 2021 / Narkoba, tanggal 01 September 2021.

lanjut kasat narkoba, ketiga tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti satu buah plastic klip besar yang didalamnya terdapat empat buah plastic klip yang berisi narkotika jenis shabu, dengan berat bruto 30.23 gram, lima puluh enam plastic klip kecil kosong, satu buah kotak rokok merek surya pro warna merah didalamnya terdapat satu buah plastic klip kecil, yang berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,39 gram, satu buah korek api gas, satu buah kotak rokok merek surya gudang garam warna coklat yang didalamnya terdapat satu buah kaca pirek yang terdapat residu, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna putih silver bergagang dari kayu berwarna cokelat berikut tiga butir amunisi aktif, satu buah senjata tajam jenis belati, satu buah timbangan digital berbentuk kunci remot mobil warna hitam, satu buah handphone nokia warna hitam, satu buah handphone android merek Oppo warna biru hitam, satu unit mobil LUXIO warna putih Nopol : BE 1443 BX berikut kunci kontak.

Saat ini tersangka bersama barang bukti telah di bawa ke Mapolres Mesuji guna penyelidikan, dan pengembangan lebih lanjut. Ucap Iptu Iwan Richard.

(Red)

LEAVE A REPLY