Direktur Laporkan Kasus Pencatutan Nama RS Medika Insani Pada Rapid Test Palsu

0
316

Lintasmerahputih.com (Lampung Utara) – Viral berita terkait surat ravid test covid-19 (antigen) diduga palsu dengan bandrol harga Rp. 80 ribu bagi setiap penumpang bis Kinanti yang hendak melakukan perjalanan keluar kota dari Lampung Utara, pihak manageman Rumah Sakit (RS) Medika Insani didampingi kuasa hukumnya melapor ke Polisi, Rabu (15/09).

Atas pencatutan nama Rumah Sakit Medika Insani sebagai pihak yang bertanggung jawab atas surat rapid test dimaksud, namun kebenaran sementara terungkap, melalui dr. Lolin selaku Direktur Rumah Sakit yang didampingi oleh Syafrudin SH.,MH. selaku kuasa hukum menegaskan, bahwa surat rapid test yang beredar adalah palsu.

“Kami ke Polres dengan tujuan melaporkan atas adanya dugaan pemalsuan surat antigen, seolah-olah dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit Medika Insani Bukit Kemuning,” ujarnya.

Pihak rumah sakit, lanjut Syafrudin, tidak pernah mengeluarkan surat rapid test antigen covid-19 kepada siapapun, kecuali kepada masyarakat yang benar-benar sudah terdaftar dan sudah melakukan pemeriksaan test di Rumah Sakit Medika Insani sebelumnya.

“Disini kami merasa dirugikan dan selanjutnya kami sudah melaporkan ke Polisi, kemudian kami tinggal menunggu hasil dari kepolisian,” terangnya.

Sementara dikatakan Idrus pemilik usaha angkutan dalam konfirmasi sebelumnya. Ia mengatakan bahwa terkait yang mengadakan surat rapid tes antigen serupa bukan hanya kendaraan angkutan miliknya saja melainkan ada beberapa usaha angkutan lainnya.

“Bukan mobil Semijaya (Kinanti) saja, tapi semua termasuk truck-truck. Seperti (bis) Minanga, Almira, Bekasi Raya bahkan trevel-trevel pakai itu semua,” ungkap Idrus.

Atas viralnya pemberitaan dugaan pengadaan surat rapid test covid-19 antigen diduga palsu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, menambah deretan panjang pekerjaan Polisi Resort Lampung Utara, dengan dapat memeriksa sopir dan kondektur bis Kinanti milik Idrus.

Dilain pihak, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara Romli A.Md. meminta aparat terkait agar persoalan oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab dapat diusut hingga tuntas.

“Saya berharap kepada aparat atau instansi terkait agar segara dapat mengusut tuntas, atas terindikasinya pemalsuan surat rapid test covid-19 antigen oleh para oknum,” kata Romli.

(Red)

LEAVE A REPLY