Lintasmerahputih.com (Lampung Selatan) – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto meninjau uji coba Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19, Senin (20/9/2021).
Didampingi Staf Ahli Bupati Bid. Ekobang dan Kemasyarakatan Isro’Abdi, SE, kepala Dinas Pendidikan Lamsel Yespi Cory, SH , Kadis Kesehatan Joniyansyah, SKM, MM dan Camat Kalianda Zaidan, SE. Bupati Nanang Ermanto meninjau KBM Tatap Muka di SD N 1 Way Urang dan SMP N 1 Kalianda.
Dalam Kunjungannya ke SD N 1 Way Urang Bupati Nanang Ermanto mengatakan agar dalam pelaksanaan pada masa belajar-mengajar para guru/wali kelas tidak terlalu memberikan materi pembelajaran yang berat mengingat baru terlaksananya KBM Tatap Muka hari ini.
“Alhamdulillah pada hari ini kita telah dapat untuk melaksanakan KBM Tatap Muka. Sebelumnya kita melakukan daring yang hampir 2 tahun lamanya, saya kira para murid telah lama tidak saling berinteraksi, ini secara psikologis akan mengganggu, tenggang mereka. Maka saya minta rilekin dulu buat mereka, satu minggu ini mari kita ciptakan suasana yang akrab dan nyaman di sekolah. Jangan diberikan materi yang berat-berat dulu,” Ucapnya.
“Saat ini kita prihatin dengan generasi kita, tetapi saya yakin anak-anak kita bisa bangkit dan berprestasi. Untuk itu saya kira Sekolah Dasar (SD) ini lah fondamen dasarnya harus kuat di isi dengan dengan rasa kebangsaan dan nasionalisme, Insya Allah kedepanya mereka akan memiliki amal dan budi pekerti yang baik untuk menjadi pemimpin dimasa ya n akan datang,” Ujarnya lagi.
Setelah memastikan KBM Tatap Muka yang dilaksanakan di SD N 1 Way Urang telah sesuai dengan cara menerapkan protokol kesehatan super ketat. Bupati Nanang Ermanto melanjutkan kunjungannya untuk meninjau KBM Tatap Muka di SMP N 1 Kalianda.
Terlihat sebanyak enam orang murid yang masuk mengikuti KBM Tatap Muka yang dilaksanakan di SMP N 1 Kalianda pada setiap ruang kelasnya. Dan hal itu dilakukan untuk bisa mencegah terjadinya klaster baru penyebaran covid-19.
“Kita tidak boleh lengah, KBM Tatap Muka yang berlangsung ini harus tetap kita kontrol penuh penerapannya dengan ketentuan yang ada. Saya yakin dengan kesadaran yang tinggi dari para guru dan murid, maka lampung selatan bisa melaksanakan KBM Tatap Muka ini dengan baik,” Tutupnya.
Seperti Diketahui hari ini dilaksanakannya KBM Tatap Muka menindak dari surat edaran Bupati Lampung Selatan Nomor : 40/STC-19/2021 tanggal 16 September 2021 , tentang tahap Pemantauan serta Pelaksanaan tahap Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas yang ditujukan pada Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan di kabupaten Lampung Selatan.
(Amuri)