Bapemperda DPRD Lampung ajak Petani Bahas Raperda Organik

0
196

Lintasmerahputih.com (Bandarlampung) – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung, Jaoharoh mengajak stakeholder dan petani organik duduk bersama pembahasan rencana peraturan daerah (Raperda) Pertanian Organik, Senin (20/9).

Para stakeholder dikumpulkan guna membahas dari inisiatif dewan dari 10 Rapersa salah satu nya pertanian organik.

“Ini sudah baik, namun harus ada yang disempurnakan seperti sertifikasi bagi petani organik. Ini sangat penting,” paparnya.

Dia menegaskan sertifikasi petani organik itu dianggap salah satu bentuk dukungan pemerintah.

“Ini banyak diminta oleh petani organik, bisa jadi semacam motivasi dan agar petani organik lebih banyak lagi, karena sekarang jumlahnya masih terbatas,” ujarnya.

Menurutnya banyak petani organik mengeluhkan susahnya mendapatkan tempat penampung agar hasil mereka dapat dijual dengan harga tinggi.

Inilah guna adanya Raperda Patani organik agar bisa memberikan solusi ke petani agar petani tidak gulung tikar.

Dalam pertemun ini Harga pun jadi pembahasan, Padi harga terendah itu Rp.20.000 per kg untuk beras, tapi ketika masuk supermarket jadi Rp.35.000, kita bahas bagaimana agar petani organik tidak rugi,” kata dia.

Ia melanjutkan, para petani organik kesulitan memasarkan hasil panennya di pasar tradisional namun, tidak semua memiliki akses untuk menjual di supermarket.

“Kita coba cari solusinya bagaimana petani organik ini bisa masuk ke supermarker dan harganya stabil, Raperda ini menunjukkan keberpihakan pemerintah,” kata dia. (Amuri)

LEAVE A REPLY