Lintasmerahputih.com (Tulang Bawang) – Dugaan tindak kriminal dialami Ismono (38), Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Menggala. Dia mengalami luka bekas sayatan senjata tajam dibagian lutut kaki kiri. Peristiwa terjadi, Selasa (14/09/2021) di depan Kantor Pengadilan Negeri Menggala, Jalan Cemara Komplek Pemda Kabupaten Tulangbawang.
Dalam insiden itu, korban yang menjabat sebagai Panitera Muda Pidana PN Menggala itu mengaku mendapat penganiyaan dari YD oknum Juru Sita Pengganti PN Menggala secara membabi buta dengan sebilah senjata tajam berjenis samurai.
“Pelaku (YD) menyerang saya dengan pedang samurai, hingga saya mengalami luka di kaki kiri, untung saja saya sempat mengelak kalau tidak saya juga tidak tahu sekarang bakalan jadi seperti apa,” kata Ismono, Selasa (21/09/21).
Sebelum kejadian, Ismono mengaku menerima ancaman dan cacian lewat telpon dari pelaku pada pukul 16.17 WIB. Saat itu, pelaku mengancam akan mendatangi saya ke ruang kerja saya untuk duel.
“Selang beberapa saat kemudian, tepatnya pada pukul 16.28 WIB di hari yang sama pelaku kembali menelpon saya dengan mengatakan dia menunggu di depan kantor, pada saat itu saya pun datang menghampiri dia berniat untuk mengklarifikasi penyebab kemarahannya, namun naasnya setiba di depan pada pukul 16.30 Wib pelaku langsung mengambil sebilah pedang samurai dari dalam mobil dan membabi buta menyerang saya,” kata Ismono.
Atas kejadian itu, lanjut Ismono sebelumnya pihaknya telah melapor ke Mapolsek setempat pada Selasa malam dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B-20/IX/2021/Polda Lampung/Res Tuba/Sek Menggala untuk diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Alhamdulillah saat ini pelaku sudah ditahan polisi untuk ditindak lebih jauh, saya berharap pihak kepolisian untuk menindak sesuai dengan prosedur yang ada supaya pelaku dapat diberikan hukuman yang setimpal atas kejadian tersebut,” harapnya.
Sementara, Abdilah Kanit Reskrim Polsek Menggala saat dihubungi melalui telepon mengatakan jika pelaku saat ini sudah diamankan guna untuk proses lebih jauh.
“Kalau tersangka sudah kita tahan untuk penyidikan lebih jauh, sekarang sudah di tahan di Polres tuba, kalau untuk proses penyidikan di Polsek tapi pelaku di tahan di Polres Tulangbawang,” jelas Kanit Reskrim.
(Rz/Red)