Lintasmerahputih.com (Lampung Selatan) – Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Lampung, Edi Suryadi, S.E., angkat bicara terkait dugaan katerlibatan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Selatan dalam urusan Proyek Rehabilitasi sekolah di wilayah setempat.
Dalam wawancaranya, Edi Suryadi, S.E., mengatakan jika dugaan keterlibatan ketua PWI Lamsel dalam main proyek sudah masuk pada pelanggaran kode etik jurnalistik.
“Memang saya lihat beritanya sempat viral, sebetulnya dengan mereka main proyek seperti itu sudah melanggar kode etik,” jelasnya.
Ia meneruskan, selain melanggar kode etik, Apa yang dilakukan oleh ketua PWI tersebut bisa merusak citra wartawan di depan masyarakat.
“Padahal kita bekerja sebagai juru warta mempunyai tanggung jawab secara moral, apa lagi sebagai ketua PWI di Lamsel paling tidak dia memposisikan dirinya sebagai pemantau / monitoring,” terusnya.
Iya melanjutkan, sederhana saja apa yang yang harus dilakukan sebagai wartawan atau jurnalis, sebagai Ketua PWI itu memilik mandat atau tugas yang harus dikerjakan bukan malah main Proyek .
Menurutnya, Ketua PWI Lamsel tidak mencerminkan diri sebagai pemimpin yang profesional, hal itu terjadi akibat tidak bisa menjaga independensi sebagai jurnalis, sehingga akhirnya tidak bisa membangun kredibilitas pewarta atau jurnalis.
“Menurut saya Ketua PWI Lamsel tidak profesional karena dia tidak menjaga indenpedensi sebagai jurnalis makanya dia gak bisa membangun kredibilitas perwarta atau jurnalis, jadi menurut saya ini masuk menyalah gunakan profesi sehingga tindakanya itu memberikan keuntungan pribadi, seharusnya dia kan monitor memberikan informasi kepada masyarakat terkait pekerjaan – pekejaan pemerintahan,” ungkapnya.
(Amuri)