Tercium Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMAN I Kotabumi

0
88

Lintasmerahputih.com (Lampung Utara) -Dugaan adanya penyimpangan Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Kotabumi Tahun Anggaran 2020, Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara.

Dugaan penyimpangan laporan kegiatan tersebut di SMAN I Kotabumi tahun anggaran 2020, semakin jelas dengan ditemukannya data-data pendukung, yang menyangkut kegiatan belajar mengajar di SMAN I Kotabumi.

SMAN 1 Kotabumi pada tahun 2020, telah mendapatkan Bantuan Dana Bos sebesar Rp.1.421.550.000,- dari 917 Siswa, namun dana sebesar itu diduga telah disalah gunakan oleh Kepsek Aruji. Dugaan penyalahgunaan dana Bos ini terlihat dari tidak adanya aktifitas di sekolah tersebut pada masa Pandemi Covid 19.

Dari data yang ada di Lampung Mandiri, SMAN I di Pimpin oleh Kepala Sekolahnya Aruji Kartawina mempunyai Siswa sebanyak 917 , dengan penerimaan Dana BOS tahun 2020 tahap Pertama Sebesar Rp.426.600.000,-, tahap kedua sebesar Rp.568.800.000,-, tahap ketiga sebesar Rp.426.150.000,-

Dari data tersebut rincian jumlah besarnya kegiatan ada pada Media Lampung Mandiri, dan sebagian Kegiatan belajar mengajar serta ekstrakurikuler, Kegiatan assesmen, pemeliharaan sarana dan prasarana, seluruhnya kegiatan tersebut diduga tidak berjalan.

Ditambah lagi dari tahap pertama sampai ketiga, dari tahapan tersebut ada kegiatan yang tidak selalu harus dimasukkan namun disetiap tahap dimasukkan, dugaan kuat tersebut setelah melihat data-data yang ada.

(Dian)

LEAVE A REPLY