Kepsek SMKN 3 Kota Bumi ZA Disinyalir Fiktif Kan Dana Sapras Dan Dana BOS 2020.

0
360

Lintasmerahputih.com (Lampung Utara) –
Dugaan adanya penyimpangan Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), dan Dana Sarana dan Prasarana Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Kotabumi Tahun Anggaran 2020, Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara.

Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 3 Kota Bumi, Lampung Utara pada tahun 2020 sebesar Rp 1.877.600.000 disinyalir Kepala Sekolah inisial ZA. Fiktif kan dana perawatan sarana dan prasaran sekolah, saat awak media meninjau sekolah tersebut.

Menurut informasi sumber data yang ada Kepala Sekolah, selaku kuasa pengguna anggaran di
Komponen Nomor 3 seperti, kegiatan pembelajaran dan Ekstrakurikuler, sebagai berikut:
Tahap.1 Rp 95.530.679
Tahap.2 Rp 82.345.000
Tahap.3 Rp 85.565.000 digunakan apa saja dana kegiatan ekstrakulikuler, dalam kegiatan tersebut dimasa pandemi seluruh sekolah tidak melakukan kegiatan.

Komponen Nomor 8 seperti, perawatan sarana dan Prasarana Sekolah. Pada tahun 2020 dengan rincian sebagai berikut:
Tahap.1 Rp 103.438.650
Tahap.2 Rp 336.417.990
Tahap.3 Rp 168.013.000
Disinyalir dana sebesar itu tidak digunakan untuk perawatan sarana dan prasarana sekolah, kemudian dana sebesar itu digunakan untuk apa.

Dana perawatan sarana dan prasarana sekolah yang jumlah nya mencapai Rp 607.869.640 pada tahun 2020 disinyalir Fiktif, bagai mana tidak dana yang di keluarkan nominalnya cukup untuk membuat RKB Ruang Kelas Baru.

Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Sekolah ZA, dana Bos 2020 serta dana perawatan sarana dan prasarana sekolah digunakan untuk apa saja, ZA menjawab saya harus melihat dahulu data nya, kalau saat ini Saya (ZA) belum dapat menjawab, saya harus melihat datanya terlebih dahulu. “Jelas ZA.

Kepada Dinas terkait dan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), Tipikor Polres Lampung Utara, BPKP Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguan. Agar dapat segera menindaklanjuti terkait Indikasi fiktif nya Dana BOS, pada komponen No 8 Perawatan Sarana dan Prasaran Sekolah pada tahun 2020 di SMKN 3 Kota Bumi, disinyalir juga fiktif yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan juta. (Rilis/tim)

LEAVE A REPLY