Proyek Pembangunan dan Rehabilitasi Ruang Kelas di SMK HMPTI Banjar Agung Disinyalir Bermasalah

0
599

Lintasmerahputih.com (Tulang Bawang) – Proyek pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) HMPTI Banjar Agung Tulang Bawang disinyalir syarat permasalahan.

Pasalnya, pembangunan proyek tersebut menggunakan material rangka baja yang digunakan diduga tidak memenuhi standar SNI dan terkesan pihak ketiga yang mengerjakan proyek rehabilitasi ruang kelas sekolah menengah kejuruan (SMK) HMPTI terkesan mencari untung banyak, Selain itu nampak kasat mata pelang atau bener pagu anggaran proyek tersebut tidak terpampang di areal proyek tersebut. Kamis (14/10/2021).

Hal itu disampaikan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank) Dewan Perwakilan Cabang Tulang Bawang, Junaidi Romli. Ia menuding pihak rekanan sebagai pelaksana telah melanggar peraturan yang ada.

“Bagaimana tidak, mulai dari sistem disaat lelang tender, sudah jelas salah satu persyaratan kegiatan tersebut mesti menerapkan padat karya yang mana para pekerja harus melibatkan orang setempat, namun hasil penelusuran di lapangan ternyata hal itu justru tidak diterapkan oleh pihak pelaksana sebagai pemenang tender,” ungkap Junaidi.

Junaidi menegaskan, dari hal tersebut dia mencurigai jika telah terjadi kongkalikong antara rekanan dan panitia lelang proyek tersebut.

“Bisa disimpulkan jika sejauh ini telah terjadi kerja sama antara rekanan dan panitia lelang, sehingga perusahaan tersebut bisa dinyatakan sebagai pemenang tender dengan fakta yang berbeda di lapangan,” katanya.

Tak hanya itu, menurut Junaidi, dalam pelaksanaan kegiatan pihak rekanan terkesan mengabaikan peraturan pemerintah mengenai keterbukaan informasi publik.

“Sudah 50 persen progres pengerjaan tidak memampangkan papan informasi, sudah jelas di sini ada unsur pembiaran dari pihak-pihak terkait,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, pelanggaran tersebut merujuk pada UU KIP No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan hak setiap orang untuk memperoleh Informasi, bahkan di Perpres No 54 tahun 2010 dan Perpres No 70 tahun 2012.

“Disebutkan, kewajiban memasang papan nama pada pembangunan proyek yang dananya dibiayai oleh Negara, semestinya papan proyek itu terpasang sebelum kegiatan dimulai, bahkan pihak perusaan juga mesti memampangkan kopian RAB guna keterbukaan,” katanya.

Bahkan, kata Junaidi, perusahaan pelaksana pembangunan inipun terkesan mengabaikan tentang keselamatan dan kesehatan para pekerja, lantaran banyak ditemukan para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri saat sedang bekerja.

“Mengenai APD para pekerja, kontraktor tentu sudah jelas menyalahi aturan yang tertuang dalam pasal 14 Undang-undang Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja,” jelasnya.

Dari hal APD pekerja, Junaidi menyebutkan, setiap pengusaha atau pengurus perusahaan wajib menyediakan Alat Pelindung Diri secara cuma-cuma terhadap tenaga kerja dan orang lain yang memasuki tempat kerja.

“Itu merupakan kewajiban dan sudah disepakati oleh pemerintah melalui departemen tenaga kerja republik indonesia. Alat-alat pelindung diri yang demikian harus memenuhi persyaratan agar tidak mengganggu kerja dan memberikan perlindungan efektif terhadap jenis bahaya yang akan terjadi,” urainya.

Dari hal itu, Junaidi meminta kepada pihak terkait untuk memberi teguran keras dan sanksi terhadap oknum kontraktor nakal yang terkesan semena-mena mengelola anggaran negara tanpa mematuhi peraturan yang ada.

“Aparat secepatnya harus mengambil sikap tegas atas hal ini, jika terbukti menyalahi prosedur yang ada maka kami minta diberikan sanksi yang setimpal,” harapnya.

Di akhir penyampaiannya, Junaidi menegaskan, pihaknya akan terus memantau progres pembangunan di SMK HMPTI hingga kegiatan selesai.

“Dengan berbagai kejanggalan yang telah kami temukan, tentu kami akan membentuk tim khusus untuk memantau progres kegiatan ini hingga selesai, sebab dari proses tender hingga penerapan di lapangan sudah ada aksi kecurangan apalagi yang lainnya,” tutupnya.

(Akif/Reza)

LEAVE A REPLY