Dua LSM Tuding Dinas Perkim Tuba Tidak Profesional Jalani Program Bedah Rumah

0
163

Lintasmerahputih.com (Tulang Bawang) – Merebaknya pemberitaan melalui Media Online atas Dugaan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Kabupaten Tulang Bawang Lampung yang terindikasi tebang pilih menjalani Program Bedah Rumah mendapat sorotan dari kalangan masyarakat.

Sorotan tajam dari masyarakat berawal dari tersebarnya Pemberitaan dari Berbagai Media, Bejudul “Diduga Dinas Perkim Tuba Tebang Pilih Program Bedah Rumah” Edisi Tanggal Selasa 19 Oktober 2021.

Kali Ini, Sorotan dari ketua Lsm Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR) Sulaiman dan Ketua Forum Masyarakat Lampung Bersatu (FORMALAB) Budi Raindra.

Kepada Awak Media, Sulaiman selaku Ketua LSM TEGAR Mengatakan Program Bedah Rumah yang dilaksanakan Dinas Perkim Kurang Propesional dalam Menempatkan Penerima Bantuan.

“Kalau Dinas Perkim Profesional menempatkan penerima bantuan Bedah Rumah tentunya Pihak Dinas bisa memilah yang skala priotas yang diutamakan,” kata Sulaiman di sekretariat LSM Tegar Jl. Cokro Aminto bersama Budi Raindra pada Kamis (21-10-2021).

Sementara di tempat yang sama Ketua Formalab Budi Raindra menambahkan, “Bila Skala Priotas diutamakan oleh Pihak Dinas Perkim tentunya tidak akan ada pemberitaan kekecewaan yang dialami masyarakat,” ujar Budi pada saat silaturahmi di Sekretariat LSM Tegar.

Lanjut Budi, “Saya yakin dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) tentunya mengedepankan Skala Prioritas yakni rumah yang sudah reyot bahkan yang bisa membahayakan keluarga,” tukas Budi.

Diberitakan sebelumnya Media Online Elmadani J (31) merasa kecewa atas kinerja Dinas Perkim dalam Hal Memverifikasi Proposal Bantuan sisebabkan rumah kakeknya tidak mendapatkan bantuan Program Bedah Rumah.

Dalam pemberitaan tersebut Ia mengatakan, Bupati Tulang Bawang Dr. Hj. Winarti, S.E.,M.H. beberapa waktu lalu telah meresmikan peletakan batu pertama di daerah Kecamatan Penawaran Aji yang di gadang-gadang suatu realisasi 25 Program BWM yang mana anggaran tersebut menggunakan Anggaran APBD senilai Rp. 15.000.000.00 (Lima Belas Juta Rupiah) per satu Kepala Keluarga ( KK).

“Yang menjadi penerima bantuan Bedah Rumah dan akan direalisasikan tahun 2021 sebanyak 66 unit dan total dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2021 sebanyak 1.427 unit Rumah dengan rincian dibangun dengan menggunakan dana APBD sebanyak 326 unit dengan total anggaran berkisar Rp. 4.89 Milyar, sedangkan Bantuan Bedah Rumah dari APBN 1.101 unit Rumah dengan Total Anggaran 19.2 Milyar,” ujar J (31).

“Sedangkan rumah yang tidak layak huni di Menggala Kota Khususnya Kampung Bugis masih ada beberapa rumah yang notabenenya masih ada yang reyot, atau tidak layak huni, seperti yang disampaikan salah satu awak media berinisial J (31) yang merasa sangat kecewa dan menyangkan, bahwa dia telah mengajukan proposal di beberapa titik satker, seperti di BAZNAS, Dinas Sosial, Bagian Umum dan terakhir di Dinas Perkim,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dia mengajukan proposal tersebut di satker tersebut tidak lebih dan tidak bukan ingin supaya ada perhatian Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang agar bisa ada tali asih, dari Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang agar bisa menindaklanjuti dan memperbaiki rumah kakeknya yang telah ambruk.

“Dari sekian ratus milyar rupiah yang direalisasikan untuk program bedah rumah yang tidak layak huni, saya berharap, agar bisa rumah kakeknya yang telah ambruk bisa jadi perhatian Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang khusus Bupati Tulang Bawang,” harap J (31).

Sementara sampai berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perkim Tulang Bawang dikonfirmasi melalui Telpon Seluler belum ada jawaban, Terlihat di Whatsapp bertuliskan Off Line.

(Red)

LEAVE A REPLY