Lintasmerahputih com (Tulang Bawang) – Polsek Rawa Jitu Selatan melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki yang terjadi di wilayah hukumnya.
Bayi tersebut ditemukan hari Selasa (26/10/2021), pukul 05.00 WIB, di Pos Jaga, Blok 40, Jalur 36, Nomor 10, Kampung Bumi Dipasena Agung, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang.
“Tadi pagi saksi Siti Mariam (46), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), menemukan sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki yang berada di dalam sebuah kardus dan diletakkan di Pos Jaga, Jalur 36, di depan rumah saksi,” ujar Kapolsek Rawa Jitu Selatan, Iptu Wagimin, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.
Lanjutnya, saat ditemukan oleh saksi kondisi bayi masih dalam keadaan hidup dan masih ada tali pusarnya. Kemudian bayi tersebut dibawa oleh saksi ke rumah bidan desa untuk dilakukan tindakan awal berupa pemotongan tali pusar bayi.
Kapolsek menjelaskan, kronologi penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki ini bermula saat saksi yang bangun bagi untuk melaksanakan sholat subuh mendengar suara tangisan bayi, saksi lalu mencari asal suara dan berhasil menemukan bayi tersebut.
“Saksi lalu membawa bayi ke rumahnya, dan membangunkan suaminya yakni Abdul Wafi (53), berprofesi petambak. Mereka kemudian membawa bayi ke rumah bidan desa, lalu melaporkan kejadian penemuan bayi tersebut ke petugas Polsek Rawa Jitu Selatan,” jelas Iptu Wagimin.
Ia menambahkan, petugas kami yang mendapatkan laporan langsung berangkat menuju ke TKP, lalu memintai keterangan para saksi dan mengamankan barang bukti (BB) berupa tiga potong baju seragam sekolah yang terdapat bercak darah, mukenah yang terdapat bercak darah, celana jeans yang terdapat bercak darah, dan kardus tempat bayi diletakkan.
Saat ini kondisi bayi laki-laki tersebut dalam keadaan sehat dan dirawat oleh saksi Siti Mariam di rumahnya. Petugas kami masih melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelaku pembuang bayi tersebut.
(Apendi)