Lintasmerahputih.com (Tulang Bawang) – Dinas Pendidikan Tulang Bawang segera mengambil langkah cepat terkait adanya pemberitaan Dugaan Korupsi Dana Bos Tahun Anggaran 2020 di SDN 1 Wiratama Kecamatan Penawar Tama, Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung.
Kabid Pendidikan Sekolah Dasar Das’ad Okta Susiyadin,SE.,MH. kepada Awak media di ruang kerjanya Jumat (5/11/2021) mengatakan. “Kepala Sekolah sudah kami panggil terkait adanya pemberitaan dari rekan-rekan Media, dan Dl selaku Kepala Sekolah telah memberikan keterangan kepada Tim Pemeriksa. Kebetulan yang memeriksanya Pak Brahim,” ungkapnya.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan memberikan keterangan Bahwa Penggunaan dan belanja Dana Bos Tahun Anggaran 2020 sudah sesuai dengan prosedur dan tahapan dan kepala sekolah tersebut menyangkal apa yang telah diberitakan di media tidak sesuai dengan LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) pihak SDN 1 Wiratama,” ujar Das’ad menirukan pembicaraan Kepala Sekolah.
Hal senada juga dikatakan Tim Pemeriksa Ibrahim Hasan, SE.,MM. bahwa Oknum Kepala Sekolah menyangkal pemberitaan tersebut dan telah membubuhkan tanda tangan di Berita Acara Pemeriksaan pada hari Kamis 4 November yang disertai stempel sekolah.
“Dalam Berita Acara Pemeriksaan tersebut Oknum kepala Sekolah menjelaskan bahwa angka-angka atau nilai dana serapan yang dibelanjakan pihak sekolah untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Tahap III senilai Rp.552.500 pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan. Tahap III Rp.600.000. langganan daya dan jasa. Rp.14.440.000. Sarana dan prasarana Tahap II Rp.23.115.370. Sarana dan Prasarana Tahap III Rp. 25.085.000. Honor PTK Tahap III Rp. 19.000.000. maka jumlah global angka yang muncul Rp.82.792.870. Sedangkan yang diberitakan rekan-rekan media dari uraian tersebut untuk kegiatan pembelajaran dan Ektrakurikuler Tahap II Rp. 2.600.000. pengembangan profesi guru dan Tenaga kependidikan Tahap III. Rp. 3.500.000. langganan Daya dan jasa Tahap III Rp .28.475.000. sarpras Tahap II Rp. 33.295.010. Sarpras Tahap III Rp.48.240.370. honor PTK Rp. 31.850.000. dengan jumlah global Angka senilai Rp.147.960.380,” papar Ibrahim kepada awak media.
Dalam Berita Acara pemeriksaan tersebut tampak ada perbedaan nilai-nilai angka realisasi Penggunaan Dana berdasarkan Data yang diperoleh dari Laporan Dana Bos yang dilaporkan ke Pusat melalui Online sejumlah Rp.147.960.380. sedangkan yang di LPJ kan Pihak sekolah sejumlah Dana Rp.82.792.870. tentunya ada sisa Dana Rp.65.167.510 . Hal ini patut diduga Dana tersebut digelapkan Oknum Kepala Sekolah.
Atas hal tersebut, diharapkan kepada Pihak Inspektorat Tuba untuk segera melakukan Pemeriksaan reguler.
(Reza)