Diduga Oknum Provos Polres Koyong Utara, Bekingi Pengusaha Cafe Remang remang,

0
523

Lintasmerahputih.com (Koyong Utara) –
Salah satu oknum Provos Polres Kayong Utara, Kalbar, diduga melakukan pelecehan terhadap kinerja wartawan, pada Jum,at (3/12/2021) siang lalu, sekira pukul 13.20 WIB yang lalu, di Mapolsek Sukadana, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara.

Ungkapan oknum Provos, beranisial DS tersebut kepada SS, wartawati media mitrabhayangkara.com saat mendampingi ID Ladys Club (LC) yang hendak membuat laporan di Polsek Sukadana dalam kasus dugaan perampasan/penyitaan HP milik korban ID tanpa adanya hitam di atas putih atau putusan tetap dari pengadilan.

Oknum Provos tersebut datang ke Polsek Sukadana dengan tidak berseragam polisi dan mengenalkan dirinya sebagai Paminal Polres Kayong Utara dan turut campur dalam permasalahan sipil.

Kedatangan DS juga diduga ada yang menghubunginya, saat proses membikin laporan di Polsek Sukadana.

Oknum Provos tersebut datang dan terindikasi membela Samhari, Bandar Cafe remang – remang, pelaku penyitaan HP milik ID yang juga anak buahnya tersebut.

Terjadi adu argumentasi antara onum Provos dan SS, dan melihat bahasa oknum Provos yang agak janggal dan memihak, SS langsung merekam pembicaraannya, sebagai bukti pertanggung jawabannya.

Namun oknum Provos tersebut sepertinya menghalang-halanginya dan bahkan melecehkan wartawan dengan mengatakan “Wartawan seperti ini merusak Kayong memperkeruh Kayong, memperkeruh,”ucap DS.

Anehnya wartawan mendampingi korban /anak di bawah umur yang bikin laporan diindikasikan memperkeruh, sementara DS datang membela pelaku seakan membekingi.

Selanjutnya pada Sabtu (4/12/2021), wartawan AS mengklarifikasi DS melalui telepon seluler dan DS membantah hal tersebut.

Namun berbeda pernyataan awalnya, yang awalnya memperkeruh, namun dia mengatakan jangan memperkeruh.

Wartawan lanjut meminta penjelasan dan maksud memperkeruh, bahkan dia mengancam Wartawan AS akan mencari wartawan yang mengkomfirmasi dia.

Dalam pantauan wartawan media ini, Samhari sudah beberapa kali berurusan dengan polisi dalam kasus anak di bawah umur.

Diantaranya kekerasan terhadap LC, penggerebekan LC nya di penginapan di Kapuas Kayong 2 oleh warga dan penyitaan HP tanpa adanya hitam di atas putih, namun tidak tersentuh hukum bahkan seperti kebal hukum.

Dengan kejadian tersebut, Kapolres Kayong Utara diminta menyikapinya dan memberikan tindakan tegas kepada anggotanya yang diduga melecehkan wartawan.

(Red)

LEAVE A REPLY