Disperkim Mesuji Bantah Limbah Pembangunan Masjid Agung dan Wisata Religi Sebabkan Petani Gagal Panen

0
208

Lintasmerahputih.com (Mesuji) – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Mesuji, membantah limbah pembangunan Masjid Agung dan Wisata Religi di Desa Wura Bangun, Kecamatan Simpang Pematang, membuat petani gagal panen.

Bantahan itu, disampaikan Kadisperkim Kabupaten Mesuji, Murni kepada sejumlah wartawan saat konferensi pers di ruang rapat Disperkim setempat, Selasa (28/12/2021).

Konferensi pers tersebut, dihadiri juga oleh Kadiskominfo, Mausiruddin, Kabid Pengawasan dan Penataan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bambang Irawan, Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Halwan.

Diketahui, Disperkim Kabupaten Mesuji menggelar konferensi pers, untuk menyikapi dugaan pencemaran limbah dari pembangunan Masjid Agung dan wisata religi, yang berdampak terhadap hasil panen petani Desa Wura Bangun, Kecamatan Simpang Pematang.

Murni membantah adanya limbah pembangunan tersebut, berdampak terhadap gagalnya panen petani.

“Kita tidak bisa menyimpulkan sepihak, perlu diakukan uji laboratorium terkait dugaan pencemaran. Kami berkoordinasi dengan dinas terkait untuk uji lab, yang dilaksanakan oleh DLH, dan hasilnya dinyatakan tidak ada kandungan limbah sesuai uji mutu yang berpengaruh terhadap hasil tanam tumbuh padi,” jelas Murni.

Sementara itu, Kabid Pengawasan dan Penataan Lingkungan DLH Mesuji, Bambang Irawan mengatakan, pihaknya telah melakukan pengambilan sampel di tiga titik yaitu, Sungai Burung, Lokasi Pembangunan, dan Hilir yang merupakan persawahan.

“Setelah melakukan uji lab, atas sampel tersebut, hasilnya sudah sesuai Baku Mutu berdasarkan PP No: 22/2021. Kami melakukan uji lab, di UPTD Laboratorium DLH Provinsi Lampung, dan hasilnya kondisi air dengan status baik. Artinya, sesuai baku mutu,” tandasnya.

(Akif)

LEAVE A REPLY