Lintasmerahputih.com, Tulang Bawang – Warga di Desa Ringin Sari, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang dihebohkan dengan biaya listrik yang naik tiba-tiba dari bulan – bulan sebelumnya.
Menurut Khodori Ali warga Ringin Sari menuturkan bahwa pembayaran listrik di rumahnya mengalami kenaikan diluar perkiraan. Pasal Khodori harus membayar hingga Rp 600.000. Dirinya mengaku kaget karena sebelumnya tidak pernah membayar sampai semahal itu. Dirinya juga melakukan pemakaian listrik sama seperti bulan – bulan sebelumnya, sehingga pada saat membayar tagihan dirinya kaget.
“Awalnya begini, Saya kaget pembayaran rekening PLN saya itu Rp 150.000 sampai dengan Rp 200.000. Setelah itu malah naik 300.000. Oleh sebab itu istri saya mekek – mekek nangis-nangis. Istri Saya sampai bilang kok sekarang kaya gini. Dan pembayaran berikutnya juga naik sampai dengan Rp 600.000. Akhirnya saya pusing, bagaimana ini caranya, “tutur Khodori.
Menurut Khodori, kejadian tersebut tidak dialami oleh dirinya saja. Tetapi tetangga – tetangganya juga mengalami hal yang serupa. Menurutnya warga pada saat melapor ke pihak PLN, justru pihak PLN tidak memberikan solusi. Pihak PLN justru seperti melempar kesana – kesini. “Warga kalau melapor ke PLN justru diombang – ambingkan, gak diacc. Bahkan pihak PLN hanya menyatakan besok akan diaktifkan seperti semula,” tutur Khodori.
Setelah apa yang dialaminya, pada akhirnya Khodori bercerita kepada kerabatnya yang bernama Arif Budiman. Korban bercerita terkait biaya pembayaran listrik yang mahal.
Adapun etelah bercerita kepada Arif Budiman. Saudaranya tersebut memberikan solusi. Adapun solusi yang disarankan oleh saudaranya tersebut, yaitu KWH lama didaftarkan ke KWH pulsa agar pembayarannya tidak semahal itu. Namun siapa sangka, setelah dicek sama saja pembayarannya bengkak.
“Saya sebagai masyarakat hanya bisa mengeluh seperti ini, jadi mohon untuk ditindak lanjuti. Semoga hal – hal seperti ini tidak terulang kembali,” Khodori.
Khodori juga mengaku telah mengganti KWH lama ke KWH pulsa telah mengeluarkan uang sekitar Rp 900.000. Akibat hal tersebut, korban merasa berat karena harus mengeluarkan uang untuk mengganti KWH lama ke KWH pulsa.
Sumarjo SPd yang merupakan pihak yang diminta tolong oleh Khodori Ali untuk membantu mengurus administrasi penyambungan listrik yang baru, mengaku terkejut saat dirinya diminta oleh pihak SPKSR untuk membayar sebesar Rp 350.000 perKWH apabila dirinya membantu warga untuk mengurus administrasi penyambungan listrik baru.
“Saya sebagai perpanjangan tangan Bapak Khodori Ali, sehubungan dengan pendaftaran KWH yang sudah diajukan dan kini sudah bisa saya buktikan dengan surat kuasa yang disampaikan beliau. Disini tertangan 7 Desember 2021 yang isinya untuk melakukan kepengurusan administrasi penyambungan listrik baru di PLN OLP Menggala, dengan Nomor agenda terlampir 6 Desember 2021 atas nama Khodori Ali. Setelah saya telusuri dengan Website PLN karena beliau sudah melakukan penyetoran atau kewajiban sebagai calon konsumen. KWH tersebut keluar dengan nomor ID Pelanggan. Berarti KWHnya sudah ada, setelah saya konfirmasi ternyata KWH sudah ada di SPKSR, ketika saya ingin membantu melakukan pemasangan sebagai tenaga teknis yang sudah memiliki sertifikat kompetensi oleh Kementerian SDM melalui DJK saya mempunyai hak untuk melakukan pemasangan dan itu diakui oleh Kementerian SDM. Akan tetapi jawaban dari SPKSR sangat mengejutkan saya karena ketika saya membantu melakukan pemasangan itu saya dimintai dana Rp 350.000 perKWH. Oleh karena itu saya sampaikan kepada saudara Khodori Ali merasa keberatan dan akhirnya ya saya pulang, “ujar Sumarjo.
Singkat cerita Sumarjo pada saat dimintai dana oleh pihak SPKSR, dirinya pulang karena sudah melaporkan ke PLN Mobile dan beliau konfirmasi ke PLN Rayon Manggala.
“Akhirnya KWH tersebut diserahkan ke Saya tanpa kabel oleh orang yang bukan SPKSR. Tetapi KWH tersebut dititipkan tanpa kabel, dan Saya sampaikan kepada saudara Khodori Ali, dan beliau tidak terima tepatnya Hari Rabu kemarin. Nah oleh Bapak Khodori Ali, KWH tersebut dikembalikan ke PLN pada pagi hari itu. Tanggapan dari PLN siangnya KWH itu diantar kembali beserta kabelnya. Namun tidak dipasang, demikian kronologinya,” tutur Sumarjo.
Sumarjo juga berharap kepada pihak PLN untuk bekerja secara profesional, dan kepada SPKSR sebagai penerima mandat atau penerima kontrak agar bekerja sesuai SOP, agar tidak merugikan konsumen atau pihak manapun.
( Red)