Kadis PUPR Padang Pariaman Meradang, Akan Blacklist PT Sparta Duta Perkasa Terkait Jembatan Ambruk.

0
1074

Lintasmerahputih.com (Kab. Padang Pariaman-Sumbar) — Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Anai Sasapan senilai Rp 2.111.150.000. No Kontrak 06/SP/SDA – DPUPR/V – 2021 tanggal 21 Mei 2021 dengan waktu pengerjaan 160 hari kalender di korong Padang lapai Nagari Guguk kecamatan 2 X 11 Kayu tanam Kabupaten Padang Pariaman, Proyek yang dikerjakan oleh PT Sparta Duta Perkasa dengan Konsultan Pengawas CV. Ultimate Konsultan, Baru saja Serah Terima, jembatan Jaringan Irigasi Di Sasapan Padang Pariaman telah Ambruk.
Ambruknya jembatan jaringan irigasi di Anai Sasapan Kecamatan 2X11 Kayu tanam akibat gagalnya perencanaan dalam mengkaji situasi dan kondisi  dilapangan. juga minimnya pengawasan yang mengakibatkan pekerjaan jembatan jaringan irigasi di Anai Sasapan tidak terkoordinir. Terbukti hanya beberapa minggu setelah serah terima telah ambruk.

Berdasarkan keterangan salah seorang warga sekitar JP mengatakan, saya sejak kecil sudah disini dan mengerti keadaan disini, saat pekerjaan berlangsung sudah diingatkan kepada orang yang bekerja, untuk adukan semennya harus sesuai. Karena kalau tidak sesuai bisa keropos dan retak.
Besi jembatan hendaknya terikat kuat pada plat beton jembatan, karena ketika hujan dihulu, air akan tinggi melebihi jembatan yang dibuat, namun semua itu tidak diindahkan, maklum sajalah bekerja tanpa pengawasan” ujar warga tersebut.
“Sekarang terbukti apa yang saya khawatirkan, hitungan minggu setelah serah terima jembatan irigasi telah ambruk” pungkasnya.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Padang Pariaman meradang,“Saya sudah peringatkan dan katakan kepada kontraktor tersebut untuk mengerjakan kembali jembatan jaringan irigasi tersebut, dan harus bertanggung jawab karena ambruknya masih dalam masa pemeliharaan”. Apabila tidak dikerjakan kembali saya akan ambil langkah tegas dengan mencairkan Jaminan pekerjaan dan memblacklist Perusahaan PT Sparta Duta Perkasa tsbt”,tegas kepala dinas PUPR Kabupaten Padang Pariaman, Deni Irawan melalui telepon selulernya saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).

Senada dengan Kadis, Fafdal selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengatakan, “Sudah diperintahkan untuk diperbaiki. Karena masih dalam masa pemeliharaan, ungkapnya singkat.

Saat dikonfirmasi Via telpon kepihak PT. Sparta Duta Perkasa ibu Rn menyangkal, nama saya tidak ada dipekerjaan tersebut, memang saya pernah memakai nama perusahaan tsbt, tapi jika orang lain yang memakai nama perusahaan tsbt kenapa saya yang bertanggung jawab”,ungkap nya.

“Pada 2021 kemaren saya tidak ada kerja sama sekali, silahkan dilacak, lihat di akte apakah ada nama saya, apakah ada surat kuasa atas nama saya.dan saya sudah protes ke Kadis PU kenapa No Hp saya yang diberikan saat orang akan konfirmasi masalah PT Sparta Duta Perkasa”. Protes ibu Rn.

Kemudian Ibu Rn memberikan Nama RL yang katanya sebagai pelaksana dari PT Sparta Duta Perkasa.

Saat dikonfirmasi Ke RL menjawab, “untuk menjawab pertanyaan media tunggu kesediaan waktu ibu Rn, nanti dikabari jika ibu Rn sudah ada waktu”.
(Rommie Manasseh)

LEAVE A REPLY