Ketum BAIN HAM RI, Akan Layangkan Laporan ke APH, Terkait Proyek Septic Tank Milyaran Rupiah Dijadikan Ajang Korupsi,

0
353

Lintasmerahputih.com (Tulang Bawang) -Pembangunan tangki saptik skala komunal Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diduga jadi bancakan oleh oknum, Rabu (03/02/2022).

Hal itu terungkap dari pengakuan salah satu pengurus Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang tidak ingin disebut namanya, beberapa waktu lalu mengeluhkan, bahwa telah terjadi dugaan pemotongan dana sebesar Rp. 35 Juta pertitik kegiatan terhadap oknum dinas.

“Dana yang kami terima itu di potong Rp. 35 juta terhadap oknum itu, yang mana dana tersebut di potong pada saat pencairan,” Keluhnya.

Tak hanya itu, sumber ini juga membeberkan tentang aksi kecurangan lainnya yang dilakukan oknum ini, yang mana selain potongan, juga terdapat pengondisian pembelian material pipa dengan harga yang melambung tinggi.

“Untuk pembelian pipa kami di arahkan ke suatu perusahaan pengesub, dan mengenai dana pembelian berjumlah Rp.115 juta yang kami transfer sebanyak dua kali, jika di hitung dengan harga satuan maka terhitung Rp. 700 ribu perbatang pipanya, sementara jika di bandingkan dengan harga pasaran dengan kualitas yang sama, pipa tersebut paling tinggi harganya hanya Rp. 500 ribu per batang, kalau seperti ini kan sama saja kami ini di manfaatkan oleh oknum itu,” beber sumber.

Bahkan, lebih jauh sumber menjelaskan, dari total anggaran yang di terima guna pembangunan tangki saptik skala komunal dengan volume 5 hingga 10 KK itu berjumlah keseluruhan seharusnya Rp. 250 Juta Rupiah, namun yang murni di terima hanya Rp. 100 juta guna biaya pembangunan.

“Bagaimana tidak, dari anggaran Rp. 250 Juta itu dipotong sebesar Rp. 35 juta, di tambah untuk pembelian pipa Rp. 115 Juta, artinya dana tersebut hanya tersisa Rp. 100 juta yang murni kami kerjakan,” urainya.

Diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang melalui DPUPR setempat mengucurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 1.9 Milyar lebih, yang bersumber dari APBD Tahun 2021 guna pembangunan tangki saptik skala komunal yang tersebar di delapan kampung/desa di kabupaten setempat.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tulangbawang Abdul Latief Gunawan, sekaligus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat di konfirmasi pada Senin lalu (31/01/2022) mengatakan, mengenai potongan Rp. 35 tersebut tidak lain merupakan potongan pajak yang kembali ke kas negara.

“Mengenai potongan Rp.35 juta itu memang ada, dan itu untuk pajak, yang mana dari tiga kali proses pencairan itu di kenakan potongan setiap pencairannya secara otomatis,” jelas Latif.

Mengenai pengondisian pembelian pipa, dan keterlibatan oknum PNS berinisial YD yang bertugas di Disperkim Tulangbawang pada kegiatan tersebut, Latif menyebut jika hal itu di luar sepengetahuan dan wewenang nya sebagai PPK dalam kegiatan ini.

“Karena sebagai PPK dalam hal ini tentu ada tugas pokok fungsinya dan batasannya, sebab sejauh ini yang menjadi tugas wajib selaku PPK adalah membantu proses usulan pencairan hingga lancar tanpa kendala, adapun hal lain selain potongan pajak itu di luar sepengetahuan kami sebagai PPK, sebab sejauh ini sayapun telah menunjuk konsultan guna proses pembangunan tersebut, jika terdapat keterlibatan pihak lain dan indikasi kecurangan silahkan kawan-kawan laporkan saja oknum yang berani bermain dalam kegiatan ini,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketum DPW Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI Provinsi Lampung Ferry Saputra menyayangkan atas prilaku oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan suatu program guna keuntungan secara pribadi maupun secara kolektif tanpa memikirkan dampak buruk dari ulahnya tersebut.

“Bagaimana hasil pekerjaan bisa maksimal, jika dari awal saja memang sudah dilakukan pemotongan. Belum lagi mengenai pengondisian pembelian pipa dengan harga sangat tinggi, sangat disayangkan hanya karena sebuah keuntungan tanpa meghiraukan kualitas pembangunan,” kata Ferry Saputra saat di temui di ruang kerjanya.

Selanjutnya, Ia menambahkan, Fakta dugaan kecurangan lainnya juga telah ditemukan, yaitu oknum pegawai yang di percayai mengelola di lapangan justru orang yang berasal dari dinas berbeda.

“Jika di fikir secara logika itukan leading sektor nya di Dinas PUPR Tulang Bawang. Kok aneh, ini malah fakta yang kami temui di lapangan, oknum yang menjadi peluncur bahkan yang di sebut-sebut di bawah justru orang Disperkim Tulang Bawang berinisial YD bukan orang PUPR sendiri, kami menduga jika disini ada kesengajaan guna lancarnya aksi ini,” Ucapnya,

ketum BAIN HAM RI pihaknya telah membentuk tim khusus guna mendalami permasalahan ini, bahkan dalam waktu dekat Ini Kita akan melaporkan kasus ini kepada pihak penegak hukum Kejati Provinsi Lampung,

“Dengan bukti-bukti yang sudah kami kumpulkan, maka dalam waktu dekat kami akan melaporkan temuan ini kepada aparat penegak hukum, ini udah jelas dampak dari pada kegitan ini sudah merugikan negara, Tegas Ferry Saputra.

(Red)

LEAVE A REPLY