Lintasmerahputih.com, (Pesisir Selatan-Sumbar) — Pasca ditemukan tumpukan kayu di aliran sungai Air Talang, Nagari Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, hari Sabtu (29/1/2022) hingga kini masih menunggu proses lebih lanjut dari UPTD KPHL, Bukit Barisan, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat.
Tumpukan kayu siap olah tersebut, berawal dari informasi masyarakat yang resah akibat maraknya Illegal logging di wilayah tersebut. Yang kemudian ditindak lanjuti unit intel Kodim 0311/ Pessel, dengan lakukan penyelidikan di lapangan.
Dihari pertama unit intel Kodim 0311/ Pessel berhasil mendapatkan 3 kubik kayu di lokasi sungai Air Talang, Nagari Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan. Hari kedua, kembali didapatkan kurang lebih 10 kubik kayu lagi.
Saat ini tiga kubik kayu telah diamankan di Makodim 0311/ Pessel, sementara untuk 10 kubik kayu sampai saat ini masih berada di lokasi.
Komandan Kodim 0311/ Pessel Letkol. Inf. Moch Suherli saat dihubungi menegaskan, bahwa Kodim 0311/ Pessel telah membicarakan maraknya ilegal logging di kawasan Mandeh dengan pihak Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung, Bukit Barisan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat.
” hal ini sudah dibicarakan dengan pihak KPHL dan akan dijadwalkan membahas solusi maraknya illegal logging kedepanya,” tegas Letkol. Inf. Moch Suherli, pada media. Sabtu (5/2/2022).
Beberapa rencana kegiatan akan kita lakukan seperti sosialisasi tentang larangan dan aturan ilegal loging, pembahasan tentang wilayah hutan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, pemberdayaan masyarakat melalui program pemerintah sebagai solusi yang bisa dilakukan melalui pertanian, perikanan, perkebunan, membuat komitment masyarakat untuk tidak melakukan illegal logging.
Dan, satu lagi Dandim 0311/ Pessel itu menyampaikan jika pihak KPHL Bukit Barisan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat memberikan apresiasi pada jajaran Kodim 0311/ Pessel, dalam mendukung kelestarian hutan dan pencegahan ilegal logging.
” Apresiasi yang akan dijadwalkan memberikan penghargaan kepada
Kodim 0311/ Pessel. Lebih lanjut bagaimana kedepan bisa langsung dikonfirmasi ke KPHL,” ungkap Dandim 0311/ Pessel.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung, Bukit Barisan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat Kusworo saat dihubungi beberapa hari yang lalu, Minggu (30/1/2022) angkat bicara mengenai dugaan ilegal logging di nagari Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.
” Kalau untuk memastikan asal usul kayu tersebut tentu kita cek koordinat dulu dimana lokasi penebangan kayu nya. Sementara jika dilihat dari tumpukan kayu tersebut ditemukan dipinggir sungai tidak masuk dalam kawasan KPHL,” terang Kusworo.
Untuk itu dalam waktu dekat ini kita telah mintak resort UPTD KPHL Bukit Barisan berada di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan turun kelapangan. Dan, melakukan koordinasi dengan jajaran Kodim 0311/ Pessel.
Pihak Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung, Bukit Barisan Dinas Kehutanan, Provinsi Sumatera Barat Kusworo, dalam waktu dekat ini akan datang ke Kodim 0311/ Pessel untuk menjalin kerjasama. Khususnya dalam rangka kelestarian ekosistem hutan dan penghijauan.
Tentu bukan solusi atau pun kesepakatan saja yang dilakukan oleh pihak terkait disini, namun ada sangksi tegas diberikan pada oknum pelaku ilegal logging itu sendiri. Karena dampak dari ilegal logging itu sendiri begitu besar untuk kehidupan masyarakat, dan ekosistem habitat satwa serta keberadaan hutan sebagai penyangga paru – paru bumi.
Mario Rosy, Ketua Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik ( FJKIP), Pesisir Selatan mengatakan, Semua harus dibuka transparan jangan hanya kepentingan oknum segelintir orang, kelompok, masyarakat terkena dampak dari ilegal logging,” harapnya
Dan, kedepan FJKIP Pesisir Selatan juga akan mengawal proses ilegal logging. Pungkasnya. (Rio/RMA)