Lintasmerahputih.com (PadangPanjang-Sumbar) — Terkait pemberitaan Diduga Mark Up dan tidak Sesuai Spesifikasi Pengadaan Barang Milik Daerah, Disdikbud Kota Padang Panjang yang tayang dimedia lintasmerahputih.com, Jumat 18/2/22 lalu.
Sekdako Padang Panjang Sony Budaya Putra saat dikonfirmasi media 20/2/22 mengatakan, terkait pemberitaan kemaren, tentu kami belum bisa menanggapi sekarang, namun dari pemberitaan tentang dugaan mark up dan pengadaan tidak sesuai spek di Disdikbud Kota Padang Panjang semua akan menjadi bahan bagi kami yang nantinya akan di konsultasikan kepada Inspektorat Kota Padang Panjang, kita menunggu hasil dari Inspektorat dulu”, jelas Sekdako Padang Panjang.
Saat media mengkonfirmasi keKasubag Umum Disdikbud Padang Panjang Deni Yuliadi S.Pd Rabu, 23/2/22 tentang tindak lanjut Inspektorat kota padang panjang dengan meminta secara lengkap administrasi Pengadaan Barang Milik Daerah, Penunjang Urusan Pemerintah Daerah didinas pendidikan dan kebudayaan Kota Padang Panjang Senilai Rp. 91.538.800 dijawab,” Sudah”.
Kemudian Media bertanya Via Whatsapp kepada Kasubag Umum Disdikbud apakah ada sanggahan, terkait berita yang memberitakan Komputer di DPA spek Core i5 sedangkan yang di adakan core i3 ?
Dan pengadaan di DPA soundsistem 1000W didalam berita memberitakan yang diadakan Speaker Aktif Yamaha DBR15 1000W dengan harga 23.500.000 sementara menurut berita didapatkan harga online 4.500.000, (hingga berita ini tayang belum ada jawaban).
Kemudian media Mengkonfirmasi ke Kaban Inspektorat Dr. Syahril M.H menjawab,” Tim dari Inspektorat hingga saat sekarang masih dlm proses pemeriksaan, untuk memberi jawaban belum bisa dipastikan, karena data pembelanjaan tentu di cek hingga ke Kota Padang dimana barang tersebut dibeli, harus dipastikan terlebih dahulu.
Kemudian media bertanya apakah Inspektorat akan melakukan Uji Petik Audit terhadap dugaan tersebut ?
Kaban inspektorat menjawab, ” Iya, jika tidak melalui pemeriksaan Uji Petik Audit tentunya tidak bisa dipertanggung jawabkan kinerja Saya selaku Kapala Inspektorat Kota Padang Panjang”, jelas Kaban Inspektorat Kota Padang Panjang Dr. Syahril M.H.
(Rommie Manasseh)