Lintasmerahputih.com (Lampung Tengah) – Terkait pemberitaan SMAN 1 Way Pengubuan Kabupaten Lampung Tengah adanya dugaan penyimpangan Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) yang sudah viral di media online beberapa hari lalu.
Diduga Inspektorat dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung yang terkesan bertele-tele dalam menangani oknum Kepala Sekolah tersebut, itukan sudah jelas merugikan uang negara hingga ratusan juta rupiah.
Ketum DPW Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) angkat bicara atas persoalan tersebut.
Selanjutnya, dia meminta kepada Dinas terkait segera ditindak tegas oknum Kepala Sekolah Sman 1 Way Pengubuan Lampung Tengah, “Siapapun orangnya tidak bisa main-main dengan anggaran dana BOS, ketika bersalah harus ditindak tegas sesuai dengan UU yang berlaku,” tegasnya.
“Saya selaku Ketum DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Provinsi Lampung segera untuk menindak tegas oknum tersebut. Karena pemeritah mengucurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk meringankan wali murid dan untuk generasi penerus bangsa,” kata dia.
(Red/Rls)