Lintasmerahputih.com (Mesuji Lampung) – Menyikapi pemberitaan sebelumnya terkait dugaan mark up anggaran dan korupsi beberapa kegiatan serta pembanguan Desa Labuhan Makmur Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji beberapa waktu lalu, Kejaksaan Negeri Tulang Bawang akan segera melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap Kepala Desa Labuhan Makmur Madson beserta sejumlah saksi yang terkait.
Deketahui sebelumnya, awak media melalui Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Badan Advokasi, Investigasi dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Provinsi Lampung telah melayangkan surat laporan hasil Monev (Monitoring dan Evaluasi) Pelaksanaan APBDes tahun anggaran 2021 Desa Labuhan Makmur, Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji yang diduga kuat syarat penyimpangan dan terindikasi korupsi anggaran pembelanjaan material bangunan dan kegiatan Covid-19 sebanyak 8% Dana Desa yang dilayangkan pada hari Senin, 17 Januari 2022 lalu kepada pihak Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Kecamatan Way Serdang telah melayangkan Surat Penyampaian Hasil Monev (Monitoring Hasil Evaluasi) Pelaksanaan APBDes Tahun 2021, Nomor TM.00.04/632/VI.05/2021 Desa Labuhan Makmur pada tanggal 17 Desember 2021 lalu, yang tertulis beberapa jenis kegiatan pembangunan Desa serta Kegiatan Penanganan Covid-19 yang diduga tidak sesuai RAB dan SPP yang diduga terindikasi FIKTIF.
Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tulang Bawang Rudi Iskonjaya saat dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon seluler mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum Kades Labuhan Makmur sebagai terlapor yang diduga menyimpangkan sejumlah anggaran Dana Desa dan SPP fiktif, namun mengingat berkas laporan banyak, pihaknya pun akan mendalaminya terlebih dahulu dalam waktu secepatnya, (Senin, 28 Maret 2022).
“Perkembangan labuan makmur masih dalam proses tapi kami memang belum ada pemanggilan kepada siapa pun, karena mengingat agenda kegiatan banyak, dan berkas laporan yang harus diperiksapun banyak, namun secepatnya akan kami dalami terlebih dahulu dan akan segera lakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan”, tegas Rudi.
(Red)