Lintasmerahputih.com (Mesuji Lampung) –
DPW Badan Advokasi dan Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN-HAM RI) Lampung melaporkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Mesuji terkait pekerjaan sanitasi tahun 2021 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala, Kabupaten Tulangbawang, Rabu (30/03/2022).
Ketua DPW BAIN-HAM RI Lampung Ferry Saputra YS, mengatakan, berdasarkan hasil investigasi DPW BAIN-HAM RI Lampung, ditemukan indikasi terjadinya tindakan melawan hukum dalam pekerjaan sanitasi di PUTR Kabupaten Mesuji tahun 2021.
“Kita temukan indikasi KKN dalam 19 proyek sanitasi di Kabupaten Mesuji pada tahun 2021 lalu. Secara resmi kita laporkan ke Kejari Menggala, Tulangbawang,” terang Ferry.
Ferry menjelaskan, pekerjaan Sanitasi PUTR Kabupaten Mesuji itu merupakan pekerjaan swakelola yang dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di masing-masing desa.
“Tapi pada faktanya di lapangan, ditemukan adanya intervensi dari pihak DPUTR Mesuji kepada semua KSM. KSM tidak sepenuhnya mengelola seluruh dana yang disalurkan tersebut,” ulasnya.
Jenis Pekerjaanya yakni, Pembangunan Ipal skala komunal kombinasi MCK, pembangunan septic tank 5 sampai 10 KK, pembangunan jaringan distribusi dan sabungan rumah. Dengan nilai masing-masing titik yakni Rp.300 dan Rp.400 juta per item.
Menurut Ferry, sejumlah KSM mengaku untuk belanja pipa dan bahan peralatan dikondisikan oleh pihak Dinas PUTR.
“Selain itu, dalam pembelian pipa dan peralatan terindikasi terjadi mark up dengan harga yang terlalu tinggi,” bebernya.
Bahkan, lanjut Ketua DPW BAIN-HAM RI Lampung itu, untuk pekerjaan MCK dan septic tank, pipa diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yakni pipa jenis Ipal.
Sejumlah KSM juga mengaku ditarik sejumlah dana dalam pembuatan SPj pekerjaan tersebut sebesar Rp.10 sampai Rp.15 juta rupiah.
“Oleh sebab itu, diduga juga terjadi rekayasa dalam pembuatan SPj terkait jumlah atau volume pipa pekerjaan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ferry mengutarakan, ada pekerjaan pembuatan septic tank yang hingga saat ini belum selesai padahal pekerjaan tersebut telah dilaporkan dalam pertanggungjawabanya selesai.
Pihaknya berharap, pihak Kejari Menggala, Kabupaten Tulangbawang dapat menindaklanjuti laporan DPW BAIN-HAM RI Lampung terhadap indikasi pekerjaan sanitasi di Dinas PUTR Kabupaten Mesuji itu.
(Kif)