Welda Yulsar Kadis PUPR ,” Kaget Saat Mengetahui, Adanya Transferan Dana Dari Pemborong Ke Konsultan Pengawas.

0
966

Lintasmerahputih.com, PadangPanjang — Proyek Pedestrian yang dikerjakan oleh CV. Pengusaha Muda, di pasar pusat kota padang panjang. Dengan nilai kontrak Rp. 5.666.809.512.35, Yang berada di beberapa titik dikota Padang Panjang. Proyek yang ditargetkan selesai tanggal 26/11/2021, berakhir gagal, dengan diputusnya kontrak oleh PUPR terhadap Rekanan CV. Pengusaha Muda. Pada tanggal 27/11/21 lalu. Disinyalir berpotensi merugikan Keuangan Daerah Kota Padang Panjang,

Pasalnya Dalam pengerjaan proyek pedestrian dengan Harga Terkoreksi, Rp. 5.666.809.512,35 ini. Selama masa kerja, Rekanan sudah mencairkan dana uang muka pekerjaan senilai 30% ( sekitar Rp. 1,7 M) dari nilai kontrak.

Saat dikonfirmasi Kadis PUPR kota Padang Panjang yang langsung sebagai PPK proyek Pedestrian, Welda Yulsar menjawab,” Status Proyek Pedestrian Putus Kontrak, dengan opname pekerjaan 14,7 %. Sisa jaminan uang muka sedang dalam proses”,terang Welda Yulsar Via Whatsapp.

Dengan Opname pekerjaan 14,7% artinya ada kelebihan uang Daerah 15,3% yang wajib dikembalikan pihak kontraktor ke keuangan Daerah kira kira Rp.856 Juta.

Pada Klem Jaminan uang muka CV. Pengusaha Muda pada Bank Nagari Pariaman, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hingga sekarang belum dapat mencairkan jaminan uang muka pekerjaan tsbt.

Pada pemberitaan Jayapos.com menuliskan, Direktur CV. Pengusaha Muda, Al Furqon mengatakan, ia telah mengirimkan sejumlah uang ke rekening Rio Novi Irawan selaku konsultan pengawas dalam pengerjaan pembangunan Pendestrian kawasan pasar Padangpanjang.

“Benar saya selaku Direktur CV. Pengusaha Muda, tanggal (16/8/2021), melakukan transaksi transfer sejumlah uang ke rekening Rio Novi Irawan. Dan pengiriman uang tersebut langsung dari rekening perusahaan ke rekening Rio Novi Irawan, karena saat itu Rio Novi Irawan meminta uang ke saya guna membuat laporan pengerjaan.”

“Setelah uang saya transfer ke rekening Rio Novi Irawan, laporan pekerjaan saya itu tak kunjung juga di selesaikan, sementara saya sudah di mintai sejumlah uang guna penyelesaian laporan pekerjaan tersebut, ” ujar Al Furqon.

Saat media mengkonfirmasi tentang ada aliran dana dari kontraktor kepada Konsultan pengawas via telp, Rio Novi Irawan Mengakui bahwa dia menerima sejumlah uang untuk membuat laporan pekerjaan yang seharusnya menjadi tugas CV. Pengusaha Muda.

Saat dikonfirmasi kepada PPK Proyek Pedestrian ,Welda Yulsar Kadis PUPR 20/4/22 mengatakan,” saya terkejut saat membaca Pemberitaan tentang adanya penerimaan uang oleh Konsultan pengawas dari kontraktor, hal itu tidak saya sangka dan saya tidak tau apa apa tentang hal tersebut”, ujar Welda Yulsar lewat telp Whatsapp.

(RMA)

LEAVE A REPLY