Ulah Konsultan Pengawas Proyek Pedestrian, Akhirnya Kadis PUPR Kota Padang Panjang mengundurkan Diri.

0
1635

Lintasmerahputih.com, Padang Panjang (SUMBAR) — Dari rangkuman media terkumpul sejumlah proyek mangkrak di Padang Panjang periode 2019 hingga sekarang, diantaranya SD 02 tanah pak lambiak, SD 07 ekorlubuk , Gerbang SD 03 tanah lapang, pekerjaan tangga di Blok C, pemasangan keramik di Los Ikan dan daging serta proyek kotak kotak besi Tauorisme informasion yang terletak di depan gedung pasar kota Padang Panjang , semua berakhir terbengkalai, terakhir yang paling santer proyek Pedestrian Kota Padang Panjang.

Salah satu proyek mangkrak yang mengapung hingga kepengadilan terjadi pada proyek pedestrian pasar yang putus kontrak dengan nilai pagu 7,8 miliar yang dikerjakan oleh CV Pengusaha muda dari Kota Pariaman. Berlanjut di pengadilan tinggi Sumatera Barat di Padang , CV Pengusaha muda menuntut Pemko Padang Panjang. Karena Merasa dirugikan.

Ditengah sengketa proyek pedestrian, Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Pedestrian Welda Yusar .ST yang juga sebagai Kadis PUPR Kota Padang Panjang yang dilantik Fadly Amran Walikota Padang Panjang tepatnya 02-01-2020 lalu, Sekarang Mengundurkan diri dari Jabatan Kadis PUPR, hingga berita diturunkan Welda Yulsar hingga hari jumat 14/5/22 sampai sekarang tidak bisa di hubungi.
Begitu juga dengan pejabat yang berkompeten lainnya terkesan tutup diri atas pengunduran diri kadis PUPR kota Padang Panjang.

Hingga perbincangan dan dugaan bermunculan dari kalangan masyarakat dan ASN lainnya, terkait pengunduran diri Kadis PUPR Kota Padang Panjang, dugaan dari ASN yang mengenal Welda Yulsar yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, diduga pengunduran diri Kadis PUPR Kota Padang Panjang dikarenakan beliau sedang mengalami Vertigo yang berat, beban pikiran dan pekerjaan berat akan membuat Vertigonya semakin parah, belum lagi ditambah masalah proses teknis pengerjaan proyek pedestrian yang dilakukan oleh konsultan pengawas yang sering menjual jual nama orang No 1 kepada dinas dinas untuk mendapatkan proyek, yang menyalahi aturan dengan adanya penerimaan uang dari konsultan pengawas proyek Pedestrian terhadap kontraktor, meskipun pengakuan Welda Yulsar beliau tidak mengetahui penerimaan uang tersebut namun beban pikirannya tetap menjadi bertambah, karena beliau sebagai PPK di proyek Pedestrian, apapun masalah pada proyek Pedestrian tetap tumpuannya kepada PPK, berkemungkinan atas dasar itu Wilda Yulsar semakin tersudut hingga mengundurkan diri dari jabatan sebagai Kadis PUPR Kota Padang Panjang, Welda Yulsar harus fokus menghadapi permasalahan pedestrian agar permasalahan tidak melebar kemana mana”, ungkap ASN yang tidak mau disebutkan namanya.

(RommieManasseh)

LEAVE A REPLY