Lintasmerahputih.com (Tulang Bawang Lampung) – Ketua BAIN HAM RI Propinsi Lampung,Fery Saputra Ys, angkat bicara terakait dana Desa Kampung Balai Murni Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang,senen 05/02 /2022.
“Fery Saputra Ys , mengatakan pada Awak Media , saya sudah dua kali kirim Surat Somasi kepada kepala kampung Balai Murni Jaya, berinisial Ykn, terkait dana Desa Tahun 2021, yang di silpakan sekitar 130,000,000. Rupiah,dan di realisasikan pada Tahun 2022, untuk pembangunan Taman bermain anak di RT/Rw,kampung Balai Murni Jaya, Kecamatan Banjar Baru,tuturnya,”
“Lanjut Fery Saputra Ys,ini ada indakasi dugaan korupsi dana Desa yang di silpakan tersebut,Karna Nominal Anggaran di duga tidak sesuai dengan Realisasinya,maka dari itu saya meminta Aparat Hukum (APH) pro Aktif dan bertindak tegas terhadap kepala Kampung yang ada indiakasi dugaan praduga tidak bersalah menyelewengkan dana Nagara tersebut ungkapnya,”
“Fery Saputra Ys, menambahkan, tim investigasi BAIN HAM Ri, Propinsi lampung telah investigasi dan kompirmasi,Ke Balai Kampung Murni Jaya, namun Kepala Kampung tidak berada di tempat, yang ada di kantor waktu itu adalah Kaur dan pendamping Desa, yang nama masih di rahasiakan, menurut kaur tersebut ,untuk pembangunan taman bermain anak itu adalah, dana Desa yang di silpakan Nominal nya sekitarnya 130,000,000, Rupiah, taman tersbut dalam rancangannya ada lapangan polinya.
“Masih Fery Saputra Ys, Namun sama sama kita lihat, sampai saat ini tidak ada lapangan polianya, hanya berdiri pondok tiga buah, dan ayuanan, Maka dari dalam waktu saya akan laporkan ke Aparat Penegak Hukum ( APH), Kepala Kampung Balai Murni Jaya tersebut Imbuhnya,”
Di tempat yang sama , pendamping desa Balai Murni Jaya, yang nama juga masih di rahasikan, mengatakan saya sudah kirim memo agar pembangunan taman beramain anak itu segera di selesaikan. Tutupnya
(Red)