Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Resmi Melantik Kejari Lampung Utara

0
384

Lintasmerahputih.com (Lampung Utara) – Mohamad Farid Rumdana dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Utara sesuai dengan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-54/C/01/2023. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Nanang Sigit Yulianto yang digelar di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Mohamad Farid menggantikan posisi Mukhzan yang dimutasi menjadi Asisten Intelijen di Kejaksaan Tinggi Aceh.

“Promosi atau mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi. Rencana ke depan Mohamad Farid akan melanjutkan tugas Kajari terdahulu dan meningkatkan kinerja sehingga Kejaksaan Negeri Lampung Utara semakin baik,” ujar Farid di sela-sela pelantikan.

Farid menambahkan, ia juga bakal menjalankan program-program yang sudah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung RI sehingga proses penegakan hukum di Lampung Utara dapat berjalan dengan baik. Dalam prosesnya ia akan tetap menerapkan prinsip bahwa semua tugas harus dijalankan penuh dengan integritas dan berhati nurani.Dihimpun dari berbagai sumber, Farid sebelumnya menjabat sebagai Kajari Bireuen selama 1,5 tahun.

Dalam waktu yang singkat tersebut Farid Rumdana berhasil membawa Kejari Bireuen mendapatkan segudang prestasi. Di antaranya berhasil meraih Juara 1 Bidang Intelijen, Juara 1 Restorative Justice Bidang Tindak Pidana Umum, Juara 2 Bidang Pembinaan, Juara 3 Bidang Tindak Pidana Khusus se-Aceh.

Deretan prestsi itu membawa Kejari Bireuen menjadi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Kejati Aceh pada 2022.Di bawah kepemimpinan Farid, Kejari Bireuen juga membuat Balai RJ yang diberi nama ‘Balee Dame’ sehingga berhasil mendapatkan Peringkat 3 Kejaksaan Negeri se-Indonesia dalam hal jumlah penyelesaian perkara berdasarkan restorative justice dari Jaksa Agung.

Kemudian pada penghujung akhir 2022 meraih Peringkat 4 Nasional Kejaksaan Negeri Tipe B dengan implementasi restorative justice terbanyak dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM).Hal itulah yang membuat Farid Rumdana dinobatkan sebagai ‘Bapak Perdamaian’ oleh masyarakat Kabupaten Bireuen karena mampu menyelesaikan perkara menggunakan restorative justice agar tidak sampai pengadilan atau meja hijau.

Kejari Bireuen juga mendapatkan penghargaan Anugerah Reksa Bandha DJKN 2022 yang merupakan sebuah penghargaan tertinggi dari Kementerian Keuangan dengan Kategori Sinergi Lelang Barang Rampasan Berkelanjutan dan PNBP Satuan Kerja
Terbesar, setelah berhasil mengumpulkan PNPB sejumlah Rp1.489.663.237 periode Januari-Oktober 2022.

(udin/rls)

LEAVE A REPLY