Merasa di Zolimi Misroni Bersma Time Ambil Kembali Tanah Yang di Serobot Oknum Warga BTM

0
777

Lintasmerahputih.com (Tulang Bawang Lampung) – Misroni Warga Kampung Bawang Tirto Mulyo Kecamatan Banjar Baru Kabupaten Tulang Bawang Lampung yang beberapa bulan ini heboh di media sosial ( Mensos ) terkait tanah miliknya yang diduduki secara paksa ( diserobot ) oleh oknum warga setempat, dirinya dan Time akan mengambil kembali apa yang menjadi haknya, hal tersebut disampaikan Misroni dan time saat dipantau media ini berada dilokasi tanah sengkete dikampung Bawang Tirto Mulyo Rt 02 Rw 04 kamis ( 23/3/2023 )

Misroni dan timnya terpantau media ini sedang memancangkan sepanduk dilokasi tanah yang menjadi sengketa,bertujuan agar oknum yang menduduki tanah tersebut menyadari klo semua kesalahannya,  dalam hal ini yang sudah menjadi terlapor dipolres Tulang Bawang atas nama Paimin alias Kuntil yang menduduki tanah milik Misroni sejak tahun 2020 dan merusak tanaman karet yang diperkirakan 300 batang.

Misroni bersama timnya mengatakan kepada media ini, Jelasnya

” Saya melakukan pemancangan sepanduk permintaan agar tanah saya yang mereka duduki secara paksa,segera dikosongkan karena menurut saya tanah ini sah milik saya berdasarkan surat penepatan peserta tranmigrasi tahun 1979,kurang lebih tanah itu sudah di kuasai misroni selama 42 tahun, dan baru terjadi masalah setelah ada perusahan kayu olahan masuk kekampung Bawang Tirto Mulyo ini”.

Pemancangan sepanduk juga dilakukan misroni dan tim didalam lokasi pabrik olahan kayu yang belum beroprasi yang juga menjadi milik Misroni disaksikan satpam penjaga pabrik yang sempat mengatakan kepada wartawan bahwa pabrik tersebut tidak jadi beroprasi karena menurut satpam tersebut terkait tanah yang menjadi sengketa belum ada penyeselesai.

Tim pelaksana lapangan yang mendampingi Mironi, Bahori dan Holidi mengatakan kepada watawan tujuan utama pemacanagn sepanduk, agar mereka yang menduduki lahan milik misroni segera di kosongkan,

” Yaa..! yang jelas saya mewakili Misroni dan sekaligus tim pelaksaan dilampangan berharap kepada oknum warga dan pihak perusahan agar segera mengosongkan tanah, yang mereka duduki karena menurut bukti dan saksi saksi yang sudah kami konfirmasi serta sudah menjadi saksi pengerusakan pohon karet yang perkaranya sedang dalam penanganan satreskrim polres Tulang bawang lebih bayak membenarkan tanah ini milik Misroni,” Pungkasnya.

(Red)

LEAVE A REPLY