Program Sapi BUMT Indraloka Dua Hinga Menjadi Misteri, ini Faktanya

0
189

Lintasmerahputih.com (Tulang Bawang Barat Lampung) – Sepandai pandai menyimpan bangkai pasti akan tercium juga, pepatah ini pantas disematkan untuk oknum kepala Tiyuh indraloka dua,yang diduga telah melakukan kecurangan dengan menjual satu sapi indukan dan tiga anakan,

Kecurangan tersebut disimpan dari tahun 2017 akhirnya diungkap dan ditelusur oleh junaedi dan watawan media ini dari salah satu anggota badan usaha milik tiyuh ( BUMT ) Tiyuh/desa Indraloka Dua Kecamatan Way Kenanga Tulang Bawang Barat Lampung sabtu ( 25/3/2023 ).

Anggota BUMT tersebut mengakui pengelola dan yang memelihara sapi yang diketahui anggaran dana pembelian sapi di anggarkan dari dana desa ( DD ) tahun 2016, yang penyalurannya melalui badan usaha milik tiyuh/desa ( BUMT ) sekaligus menjadi narasumber dan saksi kunci yang membenarkan infomasi yang diterima wartawan media ini dari Junaedi, bahwa oknum kepala Tiyuh Indraloka dua NP telah menjual sapi indukan ditahun 2017 yang hinga tahun 2023 tidak ada penjelasan kemana dana penjualan sapi BUMT yang tidak jelas pengunaannya, bahkan sumber menjelaskan merasa kecewa karna sudah satu tahun memelihara sapi indukan yang di jual NP seharga Rp 10,500,000 ke seseorang yang mengaku dari lampung timur, hingga saat ini tidak pernah mendapat penjelasan dari oknum Kepala Tiyuh NP,  hingga diterbitkannya pemberitaan ini,l

Lebih lanjut, di jelas kan sumber bahwa sapi BUMT yang sudah dijual oleh oknum NP, bukan hanya satu indukan tapi juga tiga anakan sapi yang saat itu penjualannya dilakukan oleh narasumber atas persetujuan kepala desa NP, jelasnya

Menurut narasumber rincian penjualan sapi BUMT itu sebagai berikut, 1 indukan sapi yang di beli pengurus BUMT Indraloka dua berasal dari kampung bujuk agung Tuba, dijual NP ditahun 2017 senilai Rp 10,500,000 yang menurut narasumber bagi hasilnya tidak jelas hinga tahun 2023 ini.

Selanjutnya narasumber menjelaskan atas dasar persetunjuan dari NP menjual anakan sapi dibagi secara 3 tahab, tahap ke 1 dijual seharga Rp 6,000,000 ke 2 Rp 6,000,000 ke 3 Rp 5,500,000 jadi total anakan sapi yang sudah dijual nara sumber 3 ekor dengan nilai uang Rp 17,500,000 yang selanjutnya dari hasil penjualan tersebut dibagi dua oleh NP dengan pengelola/yang memelihara sapi,nara sumber menerima bagi hasil gadu sapi anakan Rp 8,750,000 dan sisa dana bagi hasil, lalu dana tersebut dibawa NP,

” Saya memang anggota BUMT tapi kalau soal sapi porsi saya menelihara secara menggadu jadi kalau saya mendapat bagian dari hasil memelihara merawat seacara menggadu itu menurut saya hal yang wajarkan mas,” Ucap narasumber.

Sementara itu junaedi, yang memberikan iinformasi kepada wartawan adanya perbuatan yang diduga melawan hukum yang dilakukan oknum Tiyih Indraloka dua NP,  saya pastikan dalam waktu dekat akan melakukan sinergi dan koordinasi dengan dinas inspektorat serta penyidik Tipidkor Polres Tulang Bawang Barat Lampung untuk mengukap penjualan sapi milik BUMT oleh oknum kepala Tiyuh indraloka dua inisial NP.

Masih kata junaidi, Untuk saat ini saya siapkan bukti-biukti dan sudah saya kumpulkan mas, dari mulai dua saksi orang yang diberi uang agar tutup mulut oleh NP supaya tidak mengukap kasus penjualan sapi BUMT, masing masing diberi uang Rp 5,000,000, jadi total 10,000,000 untuk dua grub, dan ada fisual vidio pernyataan angota BUMT yang memelihara sapi, serta saksi masarakat penjual sapi dari kampung bujuk agung tuba, saya akan senergi dengan rekan media dalam permasalahan ini dan mohon ful’ap agar kasus ini mendapat eding yang jelas,” Pungkasnya.

(Red)

LEAVE A REPLY