Denpom l/l Pematang Siantar Gerebek Perladangan Desa Aek Riung,Diduga Tempat Transaksi Narkoba

0
390

Lintasmerahputih.com (Labuhanbatu Sumatera Utara) – Diduga kerap kali dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba, Personil Denpom I/I Pematang Siantar melakukan penggrebekan di kawasan perladangan Kelurahan Sigambal, Desa Aekriung, Kecamatan Ranto Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (4/4/23) malam lalu.

Dari penggrebekan ini, petugas berhasil menangkap seorang terduga bandar narkoba bernama Amar Sahjali Ritonga (25), yang diketahui bekerja sebagai petani.

Sertu Lambok Tamba, Personil Lidpamfik Denpom I/I Pematang Siantar mengatakan, penggrebekan itu dilakukan berkat informasi masyarakat yang menyebutkan kalau di lokasi sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Mendapat informasi itu, kemudian kami melakukan cek lokasi yang dimaksud. Pengecekan kami lakukan pada siang hari,” ujarnya.

Usai melakukan cek lokasi, lanjut Tamba, kemudian pada malam hari, tim kembali menuju lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba.

“Saat penggrebekan itu, kami hanya berhasil menangkap seorang pelaku. Sementara yang lain berhasil kabur. Karena saat penggrebekan, kami hanya berdua saja,” terangnya.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan senter kepala. Di lokasi perladangan sawit itu juga ada dua meja yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Dari penangkapan ini, kami mengamankan sejumlah barang bukti sabu, uang dan lainnya,” paparnya.

Saat ini pelaku masih menjalani penyelidikan di Denpom untuk mengetahui apakah ada keterlibatan anggota TNI dalam peredaran narkoba tersebut.

“Kami periksa dulu pelaku. Jika tidak ada keterlibatan TNI, maka pelaku akan kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu,” tutup Tamba.

(Ms Harahap)

LEAVE A REPLY