Lintasmerahputih.com (Empat Lawang Sumsel) – Diduga Iblis Huni Puskesmas Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan. Senin, (20/06/2023).
Pasalnya, sekira pukul 10:00 Wib. salah seorang reporter/wartawan media Cetak dan Online yang tergabung di Organisasi media IWO I Empat Lawang berinsial “S” melaporkan kepada Ketua DPD IWO I Kabupaten Empat Lawang atas hasil temuannya di UPTD PUSKESMAS Talang Padang.
Laporan tersebut melalui Video Call (VC) langsung, serta memperlihatlan situasi dan keadaan di UPTD Puskesmas Talang Padang bahwa tidak berpenghuni sunyi, yang diduga UPTD Puskesmas tersebut dihuni Iblis. sungguh betapa mengerikan bukan?
Hal ini sontak membuat heboh di grup DPD IWO I Empat Lawang, karena beberapa komentar dari anggota grup akan perihal UPTD Puskesmas tidak berpenghuni kecuali Iblis.
Menurut “S” Kepala UPTD Puskesmas tersebut dikonfirmasi melalui saluran telpon, ” Datang saja kerumah, kita ini masih keluarga”, Ucap Cenci Riestan menirukan ucapan “S” seusai Konfirmasi.
Demi keadilan dan kebenaran berasaskan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, 11 pasal kode etik Jurnalistik serta tidak mengesampingkan Azaz praduga tak bersalah, bahwa diduga keras oknum kepala UPTD Puskesmas Talang Padang telah dengan secara sengaja melanggar dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 86 ayat (4) UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara, untuk menjamin terpeliharanya tata tertib dalam kelancaran pelaksanaan tugas, dan juga PNS wajib mematuhi ketentuan mengenai Disiplin PNS.
Pewarta : Izhar