Lintasmerahputih.com (Mesuji Lampung) – Anggaran 2024 Menyampekan nota Keuangan Kebijakan umum Anggaran(KUA) Dan Prioritias Plapon Anggaran Sementara (PPAS) di Dasarkan Atas
1undang undang no23 Tahun 2014 Tentang pemerintah Daerah Sebagaimana di Ubah beberapa kali Menjadi undang undang no 11 Tahun 2020 Tentang capta kerja.
2.undang undang no 1tahun 2022 Tentang hubungan atara Pemerintah pusat Dan Pemerintah Daerah
3.peraturan Pemerintah no 35 Tahun 2023 Tentang ketentuan umum pajak Daerah Dan Retrebusi Daerah
4.peraturan Pemerintah no 12 Tahun 2019 Tentang pengelolaan Keuangan Daerah
5.Peraturan Mentri Dalam Negri no 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tennis pengelolaan Keuangan Daerah.
Penyusunan Dokumen Kebijakan umum Anggaran (KUA) Dan Prioritias Plapon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2024 ini telah Di senergikan dengan peraturan kabupaten Bupati Mesuji no 9 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran Tahun 2024 Dan Mengacu Pada Rencana pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Mesuji Tahun 2023-2026 yang telah di tetapkan Dalam peraturan Bupati Mesuji No 11 Tahun 2022 Tentang Rencana Pembangunan Daerah kabupaten Mesuji Tahun 2023-2026 yang Memuat Rencana Tahapan Pembangunan Kabupaten Mesuji dari Tahun 2023 sampai Tahun 2026.
Ekonomi Regional kabupaten Mesuji Pada Tahun 2024 di perkirakan mengalami pemulihan seiring dengan berubahnya status pandemi vivid 19 Menjadi endemic mamun, ketegangan geo politik masih Menjadi ancaman utama prospek ekonomi dan perdagangan global di Tahun 2024.
Untuk Mengantisipasi Resiko resiko tersebut, Pemerintah Kabupaten Mesuji di pandang Perlu mengarahkan Kebijakan untuk mengoptimalkan bebagai potential domestic Dalam rangka memperkuat ketahanan perekonomian National harmonisasi Kebijakan pusat Dan Kebijakan Daerah terkait peningkatan daya saing ekonomi diharapkan akan lebih menguat di Tahun 2024,sehingga hal tersebut dapat mendorong kenerja perekonomian regional kabupaten Mesuji Menjadi lebih baik.
Dan strategi Dan arah Kebijakan Pembangunan yang telah di susun Dan diseauaikan dengan Prioritias Pembangunan Daerah kabupaten Mesuji, pertumbuhan ekonomi kabupaten Mesuji di proyeksikan tumbuh 3,50-5, 0% Pada Tahun 2024.
Pertumbuhan ekonomi kabupaten Mesuji Masih di topang olen sektor pertanian, kehutanan Dan perikanan sebagai sektor penyubang pendapatan domestic regional bruto(PDRB) Terbesar Kabupaten Mesuji.
Demikian beberaoa hal yang dapat saya sampaikan. Saya berpesan Dan mengajak kita semua untuk mengedepankan kepentingan masyarakat, demi kemajuan kesejahteraan, Dan kemakmuran masyarakat.
(ADV Akip)