Oknum Kepala Dusun Panggung Jaya RJU Melakukan Perjokian

0
1735

Lintasmerahputih.com (Mesuji RJU) –Bantuan dana kartu Pra Kerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa biaya yang ditujukan kepada pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro kecil.

Maksud dan tujuan untuk menggenjot skil dan produktivitas angkatan kerja, mengembangkan kewirausahaan dampak dari pandemi Covid-19.

Banyak sekali bantuan yang digelontorkan oleh pihak pemerintah ke masyarakat saat ini, lebih- lebih di masa pandemi, seperti dana pekerja sebesar Rp. 600.000, 2000.000, hingga 2.400.000 rupiah, yang secara periodik turun beberapa kali dalam tiap tahunnya.

Namun sayang, pada prakteknya banyak oknum (calo) yang memanfaatkan dengan berkedok pahlawan mencarikan bantuan yang ujung- ujungnya melakukan praktek Pungli atau pungutan liar pada penerima dana bantuan tersebut.

Seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji, menurut narasumber yang enggan disebutkan namanya, ada oknum bernama M. Syarif yang diduga telah melakukan pungli sebesar 300 ribu hingga jutaan rupiah per penerima Prakerja.

“Saya mendapatkan keluhan dari masyarakat, termasuk keluarga saya sendiri ada yang menjadi korban Pungli,” katanya.

“Coba bapak temui aja langsung orang-orang yang mendapatkan bantuan dana Program Pra Kerja itu, ada yang di Desa Bandar Anom, Panggung Jaya dan ada juga yang di Kampung Ipil,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi M. Syarif mengiyakan bahwa ia telah melakukan pemotongan dalam Program Pra Kerja tersebut, dengan alasan itu adalah upah yang diberi dari sang penerima Program Pra Kerja dan sudah menjadi kesepakatan sejak awal.

“Saya hanya meminta 300 sampai 400 ribu aja perorangnya, dan itu mereka yang ngasih, saya tidak memaksa,” ucap Syarif.

“Yang saya bantu daftarkan dalam Program Pra Kerja cuma 30 orang saja, karena saya bagi wilayah dengan teman-teman yang lain juga, di Rawajitu Utara ini sekitar ada 10 orang lebih yang menjadi agen Prakerja seperti saya,” tambahnya.

Tak urung dalam hal Pungli tersebut memantik reaksi dari kalangan Media dan para aktivis yang ada di Provinsi Lampung untuk mendorong APH atau aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti akan kasus tersebut yang di indikasi masih banyak oknum lain yang bertindak sama seperti dugaan yg dilakukan oleh M.Syarif.

Yg mencengangkan lagi M. Syarip ini selain menjadi calo dia juga seorang kepala dusun & Anggota kelembagaan
Seharusnya dia faham tupoksi menjadi kepala dusun dan tergabung di Anggota ke lembagaan.

(Dewan)

LEAVE A REPLY