Lintasmerajputih.com (Way Kanan Lampung) – Biaya solar untuk kendaraan mobil pengangkut sampah didinas lingkungan hidup yang nominalnya cukup fantastis yakni Rp 117.000.000 diduga disalah gunakan oleh oknum pejabat di dinas lingkungan hidup.
Pasalnya kendaraan roda 6 berbahan bakar solar yang di gunakan pemkab untuk pengangkut sampah di kabupaten Way kanan sebanyak 4 unit yang beroperasi di beberapa kecamatan secara aturan untuk bahan bakar solar di anggarkan oleh pemkab way kanan melalui dinas LH dengan pagu Rp 117.000.000 yang dicairkan melalui 2 tahap.
Namun kenyataannya dilapangan salah satu pekerja yang tidak ingin disebutkan namanya saat dikonfirmasi mengaku bahwa ia hanya menerima Rp 1.000.000 rupiah setiap bulannya.
“KLo saya menerima 1.000.000 sebulan tapi yang lain gak tau mas”ujarnya
Dari pengakuan salah satu narasumber yang dikonfirmasi jelas terindikasi adanya penyimpangan yang dilakukan oleh oknum dinas Linkungan Hidup kab Way kanan.
Saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya Kadis LH Way kanan Dwi Handoyo Retno SE. MM Senin 17 Juli 2023,benar bahwa bahan bakar mobil pengangkut sampah di way kanan ditanggung dinas namun saat ditanya mengenai mekanisme penyalurannya mengatakan bahwa ia tidak dapat menjelaskan karena ada informasi yang dapat di jelaskan dan ada yang tidak,”tuturnya.
(Red)