Lintasmerahputih.com (Tulang Bawang Lampung) – Kuat Dugaan Kepala Kampung Bawang Sakti Jaya Kecamatan Banjar Baru kabupaten tulang bawang Lampung,
Dalam UU Nomor 6 tahun 2014 tentang dana desa, Tujuan disalurkan nya dana desa adalah sebagai komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis, dengan adanya dana desa, desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil makmur, dan sejahtera.
Besarnya Anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk perkembangan dan kemajuan desa lalu dikelola oleh pemerintahan kampung diduga membuat beberapa oknum kepala kampung gelap mata hingga terjadi penyimpangan Jum”at 03/08/2023
Lebih lanjutnya hasil Investasi awak media dan Tim dilapang baik dari pembangunan infrastruktur sampai di Sumberdaya manusia (SDM) Kampung Bawang Sakti Jaya banyak kejanggalan dalam Pengelolaan Dana Desa,
Begitu besarnya Anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat atau Daerah, Ke Kampung Bawang Sakti Jaya Namun diduga dana tersebut bukan untuk di prioritaskan dan dibangunkan Namun kuat dugaan banyak di Mar’up atau di selewengkan oleh Oknum Kepala kampung setempat,
seperti berikut:
Anggaran Tahun 2017
1. Peyertaan Modal BUMDES Rp. 100,000,000 DD
2. Belanja Modal Rp. 25,255,000 DD
Anggaran Tahun 2018
Pengadaan Bibit/Induk Ternak Sapi Lemosin Rp. 284,641,312 DD
Kegiatan Pembangunan Kandang Ternak Rp. 15,155,000 ADD
Kegiatan Pembangunan Kandang Ternak Rp. 32,947,000 DD
Anggaran Tahun 2019
Penyertaan Modal Desa Rp. 300.000.000 DDS
Analisis Kelayakan Usaha BUMDes Rp. 13,000,000 PAD
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan alat produksi/pengelolaan/penggilingan Rp.25,000,000 ADD
Pembuatan Pakan Ternak Fermentasi Rp.10,400,000 ADD
8.Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran/Pemerintahan Rp. 28,900,000 ADD
Anggaran Tahun 2020
Penyertaan Modal Desa Rp. 75,957,970 DDS Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran/Pemerintahan Rp. 14,400,000 DDS
Anggaran Tahun 2021
Prasarana Kantor Lainnya RP. 250.000.000
Kios milik Desa Rp. Rp55.219.500
Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (KETAHANAN PANGAN 20) Indukan Sapi Rp. 40.472.000
Banyak lagi kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan & Olahraga Milik Desa, Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah NonFormal Milik Desa (Honor, Pakaian dll), Pembangunan Jalan Usaha Tani (jalan usaha tani), DLL, yang diduga Kuat Merugikan Negara demi mencari keuntungan Pribadi.
Ketua (PWRI) Tulang Bawang, meminta Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Instansi terkait, Baik Pusat Atau Daerah agar tidak tutup mata terkait adanya dugaan penyalah gunaan Anggaran Dana Desa dari tahun 2017/2022
(Red)