Pasalnya time awak media mengunjungi sekolah tersebut tak satupun dewan guru yang bisa memberi keterangan”soal dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan kepala sekolah, menurut keterangan sumber kepada media ini, kami ngak sanggup pak memberikan keterangan, karena itu bukan kewajiban kami, Jelas salah satu guru yang namanya tak mau di sebutkan, 14/09/2023
Selanjutnya, kita langsung nemui bendahara sekolah buk ning dan kami minta waktu 10 menit untuk kami pintai keterangan, terkait banyaknya temuan,
Selain itu, seperti angaran ekstrakurikuler dan sarana dan prasarana sekolah
TA2020 : 40,027,000.
2021: 47,586,000.
TA 2022: 27,211,750.
Dan Untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
TA 2020: 1,930,000
TA 2021: 16,903,000. Yang berbalik dengan fakta yang ada, dugaan itu kami temukan seperti ada pembiaran, kerusakan seperti plapon, instalasi lampu dan masih banyak lainnya, sedangkan untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler pada masa itu di tiadakan dan pembelajaran dairing,
Bukan cuma itu, tak satupun dewan guru yang kami bisa kami temui, kuat dugaan pihak sekolah tidak ada ke tranfaran soal anggaran dana bos,
Masa Iya, seorang bendahara sekolah tidak memiliki kontak telpon, apa lagi kepsek Jumadi sulit untuk di pintaai keterangan, dalam hal ini kami sangat kesulitan untuk komunikasi dengan kepala sekolah,
Dalam Hal ini kami minta kepada kepala dinas dinas pendidikan kabupaten tulang bawang, Untuk memanggil oknum kepala sekolah yang sudah merusak citra pendidikan di kabupaten Sai Bumi Nengah Nyappur ini,
Kami berharap kepada inspektorat kabupaten tulang bawang untuk kroscek pihak sekolah yang sudah menyimpang dari aturan yang ada, tentu nya dalam hal ini harus di beri Epek Jera.
(Dewan)