Lintasmerahputih.com (Tulang Bawang Lampung) – Dinas Pemberdayaan Kampung dan Kelurahan (DPMPK) kabupaten Tulang Bawang, provinsi Lampung, tidak benarkan proses atau sistem pengelolaan Dana Bumkam di kampung Bawang Tirto Mulyo yang dinakhodai Samudi. Selasa (24/10/2023)
Dimana proses atau sistem pengelolaan dana Bumkam terindikasi tidak dibenarkan dimaksud, mestinya Bumkam Bawang Tirto Mulyo telah memiliki titik usaha atau berjalan terlebih dahulu, baru selanjutnya Bumkam di kampung itu dapat mengajukan kembali untuk Penguatan Modal dimasa berikutnya.
Kemudian dana dari Penguatan Modal yang telah diajukan atau dicairkan tersebut, seharusnya diserahkan kepada pengurus (Ketua Bumkam) untuk dikelola.” Masyarakat dan BPK berhak mempertanyakan kenapa dia tidak dijalankan uang Rp. 75.000.000 juta itu, dan penyebab tidak dijalankannya karena apa, apakah kesalahannya ada pada pengurus atau di kepala kampung. Dan juga bila dia sudah melakukan penambahan modal, berarti sudah ada titik usahanya. Ya.. kalau dia ada modal tapi tidak dijalankan sama sekali, ini tidak dibenarkan. Selanjutnya untuk Penguatan Modal yang telah diajukan di tahun 2018, itu tidak boleh lagi dikelola oleh kampung (Kepala Kampung – Red), dan salahnya mengapa tidak diberikan pada pengurus (Ketua Bumkam – Red)”. Ungkapnya sumber berpengaruh di DPMPK Tuba pada insan pers
Sumber berpengaruh di DPMPK ini juga menegaskan, pihaknya segera melakukan pemanggilan terhadap para pengurus Bumkam, dan kepala kampung Bawang Tirto Mulyo. Pemanggilan tersebut, guna mempertanyakan perihal dugaan dimaksud.” Nanti dipanggil pengurus atau pengelola Bumkamnya. Sama Kepala Kampungnya juga akan kami pertanyakan, mengapa waktu ada Penguatan Modal, dia (Kakam – Red) tidak menyerahkannya. Bahkan kami pun akan mempertanyakan mengenai uang itu baik Rp. 25.000.000, Rp. 50.000.000 dan Penguatan Modal (Rp. 54.400.000 – Red) yang masuk ke rekening Bumkam, pernah apa tidak uang tersebut masuk di rekening Bumkam”. Janji sumber berpengaruh di DPMPK itu tanggapi dugaan penilepan dana Bumkam di kampung Bawang Tirto Mulyo
Belum lama ini diberitakan, Kepala Kampung (Kakam) Bawang Tirto Mulyo, kabupaten Tulang Bawang, provinsi Lampung Samudi diduga kuat tilep Dana Bumkam (Badan Usaha Milik Kampung) higga puluhan juta rupiah, diwilayah setempat. Kamis (12/10/2023)
Menurut Samudi, Dana Bumkam kampung Bawang Tirto Mulyo dengan total anggaran yang dikelolanya semenjak menjadi kepala kampung di tahun 2017 lalu, berjumlah total Rp. 129.500.000. Dana tersebut kata Dia, bersumber dari Penyertaan Modal, Penambahan Modal dan Penguatan Modal (Dana Desa).” Dana Bumkam dikampung ini, Penyertaan Modal Awal dimulai dari tahun 2016 senilai Rp. 25.000.000, kemudian ditahun 2017 ada Penambahan Modal senilai Rp. 50.000.000, dan ditahun 2018 juga ada Penguatan Modal kembali senilai Rp. 54.500.000. Sementara untuk ketua Bumkam nya ini yaitu pak Roby, yang dibentuk berdasarkan SK Kampung”. Ujarnya Samudi didamping Emeng Santoso (Sekdes) pada awak media belum lama ini
Selanjutnya Samudi pun mengakui, dengan adanya Penyertaan Modal Awal Rp. 25.000.000 ditahun 2016 hingga Penambahan Modal Rp. 50.000.000 ditahun 2017, anggaran Bumkam dikampung itu tidak pernah berjalan sejak diberikan dikampungnya. Namun sangat aneh meski anggarannya tidak pernah berjalan dikampungnya, ditahun 2018 Samudi kembali melakukan Penguatan Modal senilai Rp. Rp. 54.500.000. Lalu dari total anggaran Rp.129.500.000 tersebut, Ia belanjakan untuk Tarub dan Parameter Pamsimas.” Dan anggarannya ini Rp. 90.000.000 kami belikan 6 unit Tarub ditahun 2018. kemudian dari itu kami pergunakan juga untuk penyediaan Parameter Pamsimas di Bawang Tirto Mulyo, yang mana kami mulai ditahun 2020″. Terang Dia
Mirisnya, ungkapan Samudi dinilai berbanding terbalik dengan Agus Sutarto (Mantan ketua BPK Bawang Tirto Mulyo tahun 2022). Samudi menjelaskan jika pembelian Tarub senilai Rp. 90.000.000 untuk 6 unit, sementara Agus Sutarto menegaskan hanya 5 unit. Bahkan Agus Sutarto pun menerangkan sejak dirinya menjabat menjadi Ketua BPK, kampung Bawang Tirto Mulyo terdapat pemasukan disetiap tahunnya.” Pada zaman saya jadi ketua BPK, Bumkam sudah ada dan telah berjalan, walaupun peningkatannya tidak signifikan, tetap ada pemasukan disetiap tahunnya. Dan Dana Bumkam itu sendiri dilakukan tanam modal di Pamsimas sebanyak 70 Water Meter, dan per water meternya ditarik 5.000 rupiah, lalu Jual Beli Karet, dan pembuatan Tarub sebanyak 5 unit. Selanjutnya untuk ketua Bumkamnya pak Roby, dan kami hanya melakukan pengawas anggaran saja. Sementara untuk pertanggung jawaban anggarannya tetap ada di kepala kampung”. Tegasnya pada wartawan
Lebih miris lagi, Samudi yang sebelumnya menyebutkan untuk pembelian 6 unit Tarub dari Dana Bumkam dimaksud, ditentang juga oleh Roby (Ketua Bumkam Bawang Tirto Mulyo). Roby tegaskan bila pembelian Tarub untuk kampung Bawang Tirto Mulyo tersebut hanya 4 unit.” Saya menjadi Ketua Bumkam sejak tahun 2017, untuk Dana Bumkam ini kita lakukan penanaman modal di Pamsimas senilai 14 juta rupiah, Tarub sebanyak 4 unit dan Jual Beli Karet”. Jelasnya pada Jurnalist
Baru – baru ini juga dipublikasikan, Jasa pembuatan tarub di kampung Bawang Sakti berinisial SI, mengakui pembuatan tarub untuk Badan Usaha Milik Kampung (Bumkam) Bawang Tirto Mulyo hanya 4 unit. Hal itu tindaklanjut terkait dugaan penilepan dana Bumkam, yang terindikasi dilakukan Samudi. Kamis (17/10/2023)
Kepada awak media, SI mengatakan jika pembuatan tarub untuk Bumkam itu disepakati oleh Samudi (Kakam Bawang Tirto Mulyo) bersama Roby (Ketua Bumkam) dan kedua rekannya.” Pada waktu itu saya lupa tahun berapa pembuatan tarubnya, tapi yang datang menemui saya yaitu pak Samudi, Roby dan kedua temannya, jadi mereka berempat yang bertemu dengan saya dikala itu”. Ujarnya SI selaku jasa pembuatan tarub
Lalu dari pertemuan tersebut lanjut SI, terjadilah kesepakatan untuk pembuatan tarub yang diperuntukkan Bumkam di kampung Bawang Tirto Mulyo. Namun dari kesepakatan dimaksud bukanlah 6 unit tarub yang dibuat seperti ungkapan Samudi, melainkan hanya 4 unit.” Tarub yang dibuat ini hanya 4 unit saja, dan ukuran tarubnya 6 x 6 meter. Sementara kalau untuk harga, per unitnya dikala itu kami hargai Rp. 6.200.000 (Enam juta dua ratus ribu rupiah). Jadi, total harga 4 unit tarub yang dipesan tersebut hanya Rp. 24.800.000 (Dua puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah)”. Terangnya
Lebih jauh SI juga menjelaskan, bahwa tarub yang dibuat olehnya guna Bumkam di kampung Bawang Tirto Mulyo tidak berikut tenda/ terpalnya. Sebab menurutnya, Ia hanya sebagai jasa pembuatan rangka tarub.”Cuma rangka tarub saja yang kami buat, dan yang berhubungan dengan bahan besi tersebut dari kami semua. Sementara jikalau untuk tenda atau terpalnya, mereka (Samudi – Red) membelinya sendiri. Dan kalau tidak salah dikala itu setahu saya harga untuk terpal/ tendanya, cuma Rp. 1.000.000 (Satu juta) per unit”. Tutupnya
(Red)