Polres Labuhanbatu Adakan Deklarasi Pemilu Damai

0
119

Lintasmerahputih.com (Labuhanbatu Sumatera Utara) – Guna mewujudkan Pemilu 2024 yang aman, tertib, damai dan kondusif di wilayah kabupaten Labuhanbatu dan kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Polres Labuhanbatu menggelar acara Deklarasi Pemilu Damai 2023-2024 di Aula Gedung Serbaguna Mapolres Labuhanbatu Jl. MH. Tamrin Rantauprapat Labuhanbatu. Kamis, (30/11/2023).

Deklarasi Pemilu Damai 2023-2024 yang digelar oleh Polres Labuhanbatu ini dihadiri oleh Bupati Labuhanbatu, Dr. H. Erik Adtrada Ritonga, Dandim 0209/LB, Letk Inf. M. Faizal Rangkuti, Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan hutajulu, Bupati Labura diwakili Asissten II, Kejari Rantauparat, Kepala Pengadilan Negeri (PN Rantauprapat) diwakili Humas PN Sapriono, Ketua KPU Labuhanbatu dan Labura, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Toko Pemuda dan Akademisi, Ketua Partai dan LO Partai Politik se-Kabupaten Labuhanbatu dan Labura.

Dalam sambutannya, Kapolres Labuhabatu AKBP James H. Hutajulu, menyampaikan, bahwa Pemilu 2024 ini merupakan Pemilu terbesar dalam sejarah indonesia karena akan dilaksanakan 5 pemilihan yakni pemilihan Presiden/Wakil Presiden, DPR/DPRI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan kedepannya juga akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah Bupati/Wakil Bupati secara serentak.

Harapan kami, dengan diadakannya Deklarasi Pemilu Damai 2023-2024 dapat mewujudkan berjalannya Pemilu 2024 yang aman dan kondusif terutama diwilayah kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labura.
Naskah Deklarasi Damai dibacakan langsung oleh Ketua KPU Labuhanbatu Zaffar Siddik Pohan dan Ketua KPU Labura Adi Susanto dan diikuti oleh Forkopimda, Penyelenggara Pemilu, Pengawas Pemilu, Penegak Hukum, Para Ketua dan LO Partai Politik Peserta Pemilu 2024.

Adapun isi dari Deklarasi Damai 2023-2024 antara lain:
Deklarasi Damai 2023-2024 di Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara atas berkat rahmat Allah Tuhan yang Maha Esa dengan semangat persatuan dan persaudaraan guna mewujudkan Pemilu 2023-2024 yang damai dan sejuk.

Kami penyelenggara Pemilu, TNI/Polri, Peserta Pemilu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Toko Pemuda dan Akademisi Kab. Labuhanbatu dan Kab. Labuhanbatu Utara, Menyatakan :
1. Siap melaksnakan Pemilu tahun 2024 dengan damai dan sejuk untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat.
2. Siap mentaati dan mematuhi segala bentuk peraturan dan Perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan Pemilu tahun 2024 sesuai dengan koridor hukum.
3. Siap menolak upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan propokatif, menghasut, ujaran kebencian serta tidak menggunakan unsur sara dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
4. Siap menciptakan situasi dan kondisi tetap sejuk diwilayah Kabupten Lahuhabatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara serta terus bersinergi dengan TNI/Polri dan upaya menjaga stabilitas keamanan.

“Dengan diadakannya Deklarasi Pemilu Damai, diharapkan terciptanya komitmen bersama bahwa kita akan melaksanakan seluruh tahapan Pemilu secara damai dan menjaga kondusifitas diwilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara”, lanjut AKBP James.

Kapolres AKBP James juga menyatakan, kepentingan Bangsa diatas kepentingan pribadi maupun kelompok dan pesta demokrasi ini bukan hanya tanggung jawab Pemerintah, TNI/Polri, penyelenggara Pemilu dan peserta Pemilu tetapi semua elemen masyarakat juga harus ikut berperan aktif ambil bagian demi suksesnya Pemilu”, tutupnya.

(Ms Harahap)

LEAVE A REPLY