Lintasmerahputih.com (Tulang Bawang Lampung) – Pos Pengamanan (Pam) dan Pos Pelayanan (Yan) yang tergelar pada Operasi Lilin Krakatau 2023 dilakukan pengecekan langsung oleh pejabat utama (PJU) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.
Pengecekan Pos Pam dan Pos Yan ini berlangsung hari Sabtu (23/12/2023), pukul 10.00 WIB s/d 16.00 WIB, yang dilakukan oleh Kabag Ops, Kompol Abdul Mutolib, SH, bersama Kasi Propam, Iptu Abdulah, dan Kasubbag Dalops Bag Ops, Iptu Harun.
“Kemarin, saya bersama Kasi Propam dan Kasubbag Dalops Bag Ops melakukan pengecekan secara langsung ke Pos Pam dan Pos Yan yang tergelar pada Operasi Lilin Krakatau 2023,” kata Kompol Mutolib, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Minggu (24/12/2023).
Lanjutnya, kegiatan diawali dengan melakukan pengecekan di Pos Pam Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, lalu menuju Pos Pam Menggala, Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala, dan berakhir di Pos Yan Rest Area Km 208 Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
“Tujuan utama dari kegiatan yang kami lakukan ini adalah untuk melihat secara langsung kelengkapan Pos Pam dan Pos Yan, baik itu berupa panel data, buku mutasi, buku supervisi, dan kelengkapan lainnya yang wajib ada di setiap Pos yang tergelar pada Operasi Lilin Krakatau 2023,” papar perwira dengan melati satu dipundaknya.
Kabag Ops menerangkan, pengecekan Pos Pam dan Pos Yan yang mereka lakukan ini adalah sebagai salah satu bentuk pengawasan secara langsung kepada personel yang telah ditugaskan pada Operasi Lilin Krakatau 2023.
“Kami berharap, semua personel yang terlibat dalam Operasi Lilin Krakatau 2023 tidak melakukan pelanggaran, baik yang bertugas di Pos Pam maupun Pos Yan. Sikap tampang dan penampilan perorangan juga tidak luput dari pengawasan kami karena petugas yang berada di Pos Pam dan Pos Yan dilihat, serta bersentuhan langsung dengan masyarakat,” terang orang nomor tiga di Polres Tulang Bawang.
Kompol Mutolib menambahkan, saat melaksanakan tugas di Pos Pam dan Pos Yan, petugas wajib bersikap simpatik, serta tetap memberikan senyum, sapa dan salam (3S) kepada warga masyarakat yang hanya sekedar mampir ataupun untuk beristirahat di tempat tersebut. Selain itu, tidak boleh underestimate dalam bertugas. (Apendi)