Ketua PWRI Mesuji Akan Laporkan Panitia Kelompok Dan PT Dapur Energi Yang Diduga Pemalsuan Data Periizinan Kepada Pihak PLN 

0
336

Lintasmerahputih.com (Mesuji Lampung) – Warga Desa Mukti Karya kecewa atas ketidak tegasan pihak PLN untuk mengambil tindakan tegas tentang adanya pemasangan tiang PLN di tanah kawasan register 45 di Dusun Karya Jaya Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji,Ketua Organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia Kabupaten Mesuji siap laporkan Wayan Janda dan kawan kawan yang mengatas namakan kelompok ke Polres Mesuji.Minggu 14/01/24.

Tak hanya itu Ketua Organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia Kabupaten Mesuji Aan Setiawan juga akan melaporkan Panitia Kelompok dan PT Dapur Energi yang di duga melakukan pemalsuan data periizinan kepada pihak PLN .

Ketua Organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia Kabupaten Mesuji Aan Setiawan mengatakan dengan adanya pemasangan tiang PLN di tanah kawasan register 45 yang dikelola oleh Wayan Janda DKK kami akan tindaklanjuti dan melaporkan ke pihak yang berwajib.

Tanya itu kami juga akan melaporkan PT dapur energi yang diduga telah memalsukan surat perizinan terhadap pihak PLN dan melampirkan bukti-bukti yang ada seperti fotocopy izin yang dikeluarkan oleh PT dapur energi dan bukti-bukti lainnya.

Karena kami sudah melakukan investigasi ke kantor PLN yang ada di unit 2 Tulang Bawang cabang Manggala mengatakan bahwa kami tidak pernah kenal dengan adanya PT dapur energi dan lihat kami selaku PLN tidak pernah mengeluarkan izin.

Dari pemberitaan sebelumnya Wayan Janda Mengatakan yang PLN memang sudah terpasang beberapa waktu lalu karena permintaan warga kawasan Register 45 dan akan di pasang KWH.

Untuk persatu rumah pemasangan KWH yang akan menyalur di tiang tersebut dalam satu KWH warga membayar Empat Juta sampai Lima Juta Rupiah,jadi saat ini baru tiang yang kita pasang dan KWH akan menyusul setelah kabel sudah kita pasang.

warga juga kita sudah membayar uang muka berpatisipasi kisarannya untuk pemasangan KWH,jadi saat ini warga yang menduduki kawasan Register 45 sudah memberikan uang muka”ada yang bayar 500 ribu rupiah dan ada yang membayar 1,5 juta rupiah untuk DPnya dan pelunasan setelah semua sudah terpasang dan lampu sudah menyala “ujar Wayan janda.

Ini juga sudah persetujuan oleh pihak pihak seperti Polres Mesuji dan Dinas kehutanan dan di rapatkan di kediaman pak Yadi selaku sesepuh di kawasan Register 45,untuk surat surat kita sudah lengkap dan kita juga sudah diberikan izin oleh pihak kehutanan dan pihak kepolisian, jadi tidak ada masalah,kalau mau lebih jelas lagi sampean lagi.kalau mau lebih jelas tanyakan saja sama pak Yadi selaku sesepuh di dusun Karya jaya ini” ujar Wayan janda.

Begitu juga keterangan salah satu sesepuh Saat di kompirmasi Helo Indonesia Kristiyadi yang akrab di sapa Pak Yadi mengatakan kalian berdasarkan apa untuk mempertanyakan tiang yang sudah dipasang di komplek kami.

“Pemasangan tiang ini kami sudah melalui prosedur yang ada,kami tidak akan mau sembarangan dan ini juga sudah mendapatkan izin dari pihak pihak,jadi mau kalian garap dan di beritakan atau di laporkan ke mana aja silakan kami tak perduli,Karna kami sudah melakukan musyawarah bersama pihak biro yang memasang tiang PLN tersebut” ungkap Kristiyadi.

“Kalau kalian berani kesini kerumah saya jangan kalian melalui via seluler untuk ngobrol,saya tunggu apa mau kalian” ucap Kristiyadi.

(Tim)

LEAVE A REPLY