Lintasmerahputih.com (Labuhanbatu Sumatera Utara) – Poslab Labuhan Batu melalui surat resmi telah meminta PSSI untuk menggelar KLB (Konggres Luar Biasa) pada Asprov PSSI Sumut.
Surat tersebut sebagai salah satu rekomendasi dari statuta PSSI pasal 42 ayat 8. Surat permintaan KLB itu disampaikan Ketua Harian Poslab M. Sukma, Selasa (20/2) lalu dan diteruskan lewat wasshatp pada sekjen PSSI Yunus Nusi.
Permintaan KLB menyusul terjadi kekosongan ketua umum dimana ketua umum nya telah meninggal dunia Nopember 2023, Kemudian untuk mereformasi jajaran kepengurusan Komite Eksekutif dengan sosok yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan.
Statuta PSSI pun harus menjadi pedoman yang memiliki prinsip menyelamatkan kepentingan publik/ keselamatan rakyat.
Ketua Harian Poslab M. Sukma berharap dengan KLB sepak bola di Sumut akan lebih baik. “Kita ingin tata kelola sepakbola Sumut semakin baik. Tak ada lagi keterlambatan pembayaran honor wasit ” kata ketua harian poslab,M. Sukma.
Dalam surat itu, mendesak federasi untuk melakukan KLB paling lambat 60 hari setelah surat dikirim. Poslab salah satu tim kontestan liga3 zona Sumut tahun 2023-2024, PSSI segera menggelar KLB dan memenuhi tuntutan mereka demi sepak bola Sumut yang lebih baik dan bermartabat.
Sebelumnya Poslab telah menyatakan adalah Paya Bakung dan klub liga3 lainnya bakal mengirim surat ke PSSI sebagai sikap menindaklanjuti statuta PSSI.
(Ms Harahap)