Humas Distributor Produk Mayora Janji Informasikan Legalitas Perizinan, Disperindag Tuba Katakan Tak Ada Data

0
164

Lintasmerahputih.com (Tulang Bawang Lampung) –  PT. Cipta Niaga Semesta, berjanji berikan informasi terkait legalitas perusahaan yang bergerak di bidang distributor produk Mayora di kabupaten Tulang Bawang, provinsi Lampung. Demikian hal ini diungkapkan Yudi atau Humas PT. Cipta Niaga Semesta wilayah setempat. Jum’at (26/04)

Menurut Yudi, PT. Cipta Niaga Semesta telah beroperasi sejak tiga tahun lalu. Dalam operasinya kata Yudi, perusahaan tersebut sebagai distributor produk Mayora.” PT. Cipta Niaga Semesta bergerak sebagai Distributor Mayora, dan sudah 3 tahun di Tulang Bawang. Untuk legalitas atau izinnya sudah ada dan lengkap, termasuk TDG (Tanda Daftar Gudang). Nanti kami beritahukan terkait informasi perizinannya, termasuk Tanda Daftar Gudang (TDG) nya”. Janji Yudi (Humas PT. Cipta Niaga Semesta) pada awak media

Kendati demikian, Kepala Seksi (Kasi) Dinas Perdagangan Tulang Bawang, Aji Yuliono menegaskan bila dokumen perizinan PT. Cipta Niaga Semesta tidak ada di satuan kerjanya. Aji Yuliono beralasan lupa mengambil dokumentasinya.” Datanya tidak ada pada kami bang, lupa kami mengambil dokumentasinya”. Kata Aji Yuliono pada wartawan

Sementara itu, PTSP Tulang Bawang mengungkapkan jika PT. Cipta Niaga Semesta tidak ada dalam sistem datanya, bahkan telah dilakukan pengecekan terhadap nama tersebut, nihil.” Kalau kami check di data, tidak ada. Tapi kalau sudah di kroscheck tidak ada, berarti kemungkinan belum di migrasi pelaku usahanya ke sistem OSS RBA terbaru. Sementara kalau dia ada izinnya, yang lebih tahu adalah Dinas Perdagangan sebagai tekhnis dan pelaku usahanya”. Dan bila tidak ada di OSS Lama atau OSS RBA terbaru, berarti dia tidak berizin, kalau tidak berizin artinya tidak bisa melakukan kegiatan usaha atau beroperasi”. Ujarnya Aan Zeni atau Fungsional Ahli Madya Bidang Perizinan PTSP Tulang Bawang ketika dimintai tanggapan mengenai prihal tersebut

LEAVE A REPLY