Lintasmerahputih.com (Labuhanbatu Utara Sumut) – Peredaran Narkoba jenis Sabu di Kecamatan Aek Natas tepatnya di Simpang Sibio Kabupaten Labuhanbatu Utara sangat bebas diperjual belikan seperti jual kacang goreng kata Warga setempat yang tidak ingin namanya dipublikasikan.
Diduga barang Haram tersebut diperoleh dari seorang Bandar A…Ip.. (red) dan dijalankan oleh Inisial bermarga Ritonga,kata Warga setempat.
Pantauan awak media Lintasmerahputih.com bersama Tim, Sabtu (18/6/2024)Transaksi penjualan Narkoba jenis Sabu di Simpang Sibio seperti tidak tersentuh Aparat Penegak (APH).Dimana tampak keluar masuk Pasien atau si Pecandu Sabu ini dengan menaiki Sepeda Motor hilir mudik lewat dari Perumahan Kebun PT.Socfindo dekat dari Latek atau tempat penyimpanan Getah Rambung untuk membeli Sabu.
“Jadi kami mohon kepada pihak APH terutama Polsek Aek Natas,Polres Labuhanbatu,Polda Sumut untuk mencek dan Ricek atas Laporan kami ini sebab kami juga takut atas peredaran Narkoba disini yang nantinya anak-anak kami akan terpengaruh,dan angka kejahatan/kriminal semakin tinggi”,tutup warga.
Kapolsek Aek Natas AKP. Jeremi Ginting saat dikonfirmasi menyampaikan terimakasih atas informasinya dan akan kami tindak lanjuti.
(Tim)