Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK GPI ) Buka Layanan Pengaduan Masyarakat Terkait Kerugian Akibat PLN Padam Selama Kurang Lebih 8 Jam

0
1049

Lintasmerahputih.com (Bandar Lampung) – Ribuan ekor ayam potong siap panen dilaporkan mati akibat padamnya listrik yang terjadi di provinsi Lampung juga di Kecamatan Kalirejo dan Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah. Kejadian tersebut menimbulkan kerugian besar bagi para peternak lokal di wilayah tersebut. 6/6/2024

Padamnya listrik yang berlangsung secara tiba-tiba menyebabkan pompa air dan blower angin yang memberikan pasokan air ke kandang-kandang ayam potong menjadi tidak berfungsi. Tanpa pasokan air dan angin yang cukup, suhu di dalam kandang meningkat secara signifikan, menyebabkan stres pada ayam-ayam tersebut.

Selain itu sistem ventilasi di kandang juga tidak dapat beroperasi, menyebabkan kondisi udara di dalam kandang menjadi tidak sehat bagi ayam-ayam tersebut. kondisi panas dan sirkulasi udara yang tidak normal mengakibatkan ribuan ekor ayam potong menjadi lemas dan akhirnya mati. Akibat dari kejadian padamnya listrik Berjam jam lamanya Bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mengganggu kelangsungan usaha peternakan mereka.

Di Pringsewu, salah satu perusahan kopi ternama LJ mengeluhkan stop produksi sebanyak 1 ton di karenakan Padamnya aliran listrik pada hari Selasa selama kurang lebih 7 jam dan dan pada hari berikutnya Rabu padam listrik kurang lebih 6 jam juga stop produksi sebanyak 7 Kwintal,ini mengakibatkan kerugian bahan baku menjadi Tidak layak untuk di gunakan.
Dan masih banyak pengusaha yang lain yang merasa di rugikan

Di hubungi melalui telpon selulernya Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK-GPI ) Kabupaten Pringsewu Elnofa Hariyad.S.E. akan segera menindak lanjuti pengaduan yang masuk ke Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK-GPI ) Pringsewu,ujarnya.

Dengan kejadian ini Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK – GPI ) Muhammad Ali,S.H, menginstruksikan Seluruh DPD Lembaga Perlindungan Konsumen ( DPD LPK – GPI ) yang ada di seluruh Kabupaten Lampung untuk membuka Posko Layanan Pengaduan Terkait masyarakat yang merasa di rugikan terkait padamnya listrik Berjam jam ,

Ya kami dari LPK – GPI membuka Layanan Reaksi Cepat Untuk Pelaku usaha atau masyarakat yang merasa dirugikan dan memerlukan bantuan dalam penyelesaian permasalahan yang merugikan mereka yang di akibatkan padamnya listrik Berjam jam,
Silahkan hubungi No layangan Reaksi cepat kami di sini

– 0812 7430 4471 Provinsi
– 0812 7952 368 Pringsewu
– 0813 7972 6565. Pringsewu
– 0823 7899 9536 Lam – Teng
– 0821 8275 1846 Lam – Teng
– 0821 7683 1404 Lam – Bar
– 0896 1757 0602 Pesawaran
– 0821 8631 6510 Balam
– 0821 8016 4664 Pesibar
– 0823 7152 7781 TuBaba
– 0812 9720 0150 Metro
– 0813 7964 4175 Tulang Bawang
– 0853 6604 8474 Mesuji
– 0812 7348 0368 LamTim
– 0822 8211 4060 Lam- Utara
– 0853 7792 8421 Lam- Sel

Ayo MENJADI KONSUMEN CERDAS bersama LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN pungkasnya.

(Red)

LEAVE A REPLY