Lintasmerahputih.com (Labuhanbatu Sumatera Utara) – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengajukan fasilitasi Perubahan Rencana Kerja Pemerintah daerah tahun 2024 kepada Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara Jum’at 10/8/2024 diruang rapat H.M Abduh Pane Kantor Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara.
Pengajuan fasilitasi P.RKPD dimaksudkan guna kelancaran proses pembangunan di wilayah kerja pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
Kaban Bappeda Kabupaten Labuhanbatu Hobol Z Rangkuti, S.Sos, MM dalam paparannya menyampaikan pengajuan P. RKPD dilakukan menyusul adanya perkembangan keadaan pada tahun berjalan meliputi lhp BPK atas LK tahun 2023 yang menyebabkan koreksi Silva.
Dokumen perubahan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024 dimaksudkan untuk mewujudkan sinergitas antara perencanaan, penganggaran, pengawasan pembangunan antar wilayah, antar sektor pembangunan dan antar sektor pemerintah serta mewujudkan efensiensi alokasi berbagai sumberdaya dalam pembangunan daerah.ujar Hobol.
Pada kesempatan tersebut, Kaban Bappeda juga memaparkan perkembangan ekonomi dan indeks pembangunan manusia (IPM) juga kesatuan kinerja pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
Kepala Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara Alif Syahrizal melalui Kabid PPE Siska, di kesempatan itu, menyampaikan Kepada pemerintah untuk lebih berhati-hati dan rapi dalam pembuatan dokumen.
” Ada beberapa item yang saya rasa perlu diperbaiki disini, semoga perubahan rencana kerja pemerintah daerah kabupaten Labuhanbatu membawa perubahan kearah pembangunan yang lebih baik” ujarnya.
Turut hadir dalam pengajuan fasilitasi tersebut, Kaban Bappeda Kabupaten Labuhanbatu Hobol Z Rangkuti, beberapa kepala OPD dan Kepala Bagian.
Usai menerima masukan dari Bappelitbang Provinsi Sumatera, pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menerima masukan dari beberapa narasumber.
(Ms Harahap)