Lintasmerahputih.com (Labuhanbatu Sumatera Utara) – Bertempat di gedung kantor KPU Kabupaten Labuhanbatu Selasa 24/9/2024, Forkopimda Labuhanbatu bersama KPU dan tiga pasang calon Bupati Labuhanbatu menandatangani kesepakatan deklarasi kampanye damai pilkada serentak 2024.
Dijadwalkan Kampanye akan berlangsung selama 60 hari kedepan sejak 25 September hingga 23 November mendatang.
Adapun pimpinan Forkopimda dimaksud yaitu PJS. Bupati Labuhanbatu diwakili Sekdakab Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe, Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernahard L Malau, Dandim 0209/lb Letkol Inf Yudi Ardyan Saputro dan Kajari Labuhanbatu Dr. Marlambson Carel Wiliams SH.MH.
Ketua KPU Labuhanbatu Jafar Sidiq Pohan S.Sos, pada kesempatan itu menegaskan deklarasi ini menjadi momentum penting sebagai bentuk komitmen bersama agar pelaksanaan kampanye berjalan sesuai ketentuan. Tidak ada hoax, ujaran kebencian dan semacamnya.
“Dalam rangka menyambut masa kampanye tersebut, perlunya kita lakukan deklarasi bersih dan damai” ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa deklarasi merupakan pengungkapan pengumuman pernyataan, sekalian perjanjian dalam mewujudkan Pilkada secara langsung, umum, bebas, rahasia (luber) dan jujur, adil (jurdil), melaksanakan kampanye secara damai, aman, tertib, berintegritas, tanpa hoak, serta berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita yakini semua Pasangan Calon (paslon) Bupati dan wakil Bupati, serta tim kampanye akan melaksanakan Pilkada secara damai sebagaimana akan diikrarnya oleh paslon, karena melaksanakan Pemilu damai ini, selaras dengan niat luhur pencalonan para paslon masing-masing, yakni memberikan sumbangsih untuk membangun dan memajukan Kabupaten Labuhanbatu sesuai dengan visi-misinya,” jelasnya.
Jafar menambahkan, setelah dilaksanakan deklarasi kampanye damai, semoga dalam penyelenggaraannya, November 2024 berjalan dengan damai dan aman.pungkasnya.
(Ms Harahap)