Dugaan Kedes Menjual Tanah Aset Desa Demi Memperkaya Diri Sendiri

0
56

Lintasmerahputih.com (Mesuji Lampung) – Di dugaan Kepala Desa Tri Karya Mulya Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji Lampung Menjual tanah aset milik desa demi memperkaya diri sendiri,” Sabtu 05/10/2024.

Menurut keterangan SN (50) selaku nara sumber yang enggan disebut namanya, beliau mengatakan kepada awak media, saya membeli tanah dari pak kades seluas 30 m x 40 m seharga Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) dan uang tersebut menurut keterangan dari pak kades mau buat bantu pembangunan pagar masjid, Setelah itu kami awak media temuin pk JJL (60) selaku ketua panitia pembangunan masjid, beliau mengatakan kepada awak media terkait pembangunan pagar masjid pak kades tidak memberikan bantuan matrial atau pun uang,” kata JJL.

Selain pak kades menjual sebidang tanah aset desa kepada salah satu warga Tri Karya Mulya, ada sebidang tanah aset desa yang di jual oleh pak kades kepada Perusahaan batu bara yang sudah di gali untuk di ambil sempel batu bara nya, menurut keterangan dari nara sumber yang enggan di sebut namanya ER (35) beliau mengatakan kepada awak media, tanah tersebut awal nya di jual sama saya, karena ada salah satu warga yang melarang nya tanah tersebut yang luasnya sekira 25 m x 200 m seharga Rp. 25.000.000 ( dua puluh lima juta) saya kembalikan lagi sama pak kades,” ucapnya ER.

“Selain kepala Desa Tri Karya Mulya menjual dua bidang tanah aset desa,telah menyalah gunakan sertifikat sebidang tanah milik nya yayasan ponpes yang telah di anggun kan di BANK BRI untuk mengambil uang sebesar Rp. 60.000.000 (enam puluh juta rupiah) dengan atas nama Triyanto yang berdomisili di Desa Tri Karya Mulya.
Pak komaidi selaku penerima hibah tanah beserta sertifikatnya meminta kepada pak kades supaya sertifikat tersebut di kembalikan kepada yayasan ponpes Tri Karya Mulya,” Ucapnya Komaidi.

(****)

LEAVE A REPLY