Lintasmerahputih.com (Tulang Bawang Lampung) – Andri Wahyu Kurniawan atau mantan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kabupaten Sai Bumi Nengah Nyappur, dilaporkan oleh masyarakat ke Polres Tulang Bawang. Laporan tersebut terkait dugaan perbuatan melawan hukum atau tidak pernah masuk kerja, akan tetapi terima bayaran gaji dari Pemkab setempat, Kamis (14/11/2024).
Menurut Andika (Masyarakat Pelapor), dirinya secara individu laporkan oknum mantan Pol PP ke Kepolisian Resort (Polres) Tulang Bawang, dikarenakan eks Pol PP tersebut mengambil bayaran gaji namun tidak pernah masuk kerja. Andika mengindikasikan hal itu terkandung adanya unsur perbuatan melawan hukum, sehingga selaku masyarakat Ia menginisiatifkan diri melapor ke Polres Tulang Bawang.
“Hari ini, kami sebagai masyarakat melaporkan saudara Andri Wahyu Kurniawan (Mantan Pol PP Tulang Bawang) yang terindikasi melakukan perbuatan melawan hukum dan atau penipuan terhadap negara (Pemkab Tulang Bawang), dengan cara tidak bekerja (Tidak pernah masuk kerja) sebagaimana ditempat tugaskan oleh Pemkab Tulang Bawang di kecamatan Rawajitu Timur, tetapi yang bersangkutan (Andri Wahyu Kurniawan) tetap mengambil/ menerima gaji nya,” Terangnya Andika pada awak media usai melaporkan indikasi dimaksud.
Kemudian Dia juga menjelaskan, mengenai laporan yang telah diberikan pada Aparatur Penegak Hukum (APH) Polres Tulang Bawang ini, turut pula dilampirkannya sejumlah data yang berkaitan terhadap indikasi tersebut. Karenanya Andika berharap dengan adanya laporan perbuatan melawan hukum oleh eks Pol PP Tulang Bawang itu, pihak penegak hukum diharapkan menyikapi secepatnya.
“Termasuk data – data akan hal berkaitan, telah kami cantumkan juga di dalam laporan. Dan besar harapan kami sebagai masyarakat kepada aparatur penegak hukum Polres Tulang Bawang, untuk dapat segera menindaklanjuti laporan ini,” Pintanya Andika (Masyarakat Pelapor).
Beberapa waktu lalu diberitakan, mantan anggota Pol PP Tulang Bawang yang telah diberhentikan dari kesatuannya bulan lalu, Andri Wahyu Kurniawan (Andri WK) mengaku menerima gaji meski terindikasi tidak masuk kerja 8 bulan, sebagai petugas Pol PP di daerah tersebut, Senin (11/11/2024).
Dikatakan Andri WK, sebagaimana informasi beredar dirinya membenarkan jika telah diberhentikan dari Pol PP Tulang Bawang. Menurut Dia, pemberhentian tugas dari kesatuan penegak Perda dimaksud, ditanda tangani oleh Kabag Hukum diwilayah itu.
“Saya dari pihak yang diberhentikan, membenarkan dapat surat pemberhentian dari Pj. Bupati Tulang Bawang, yang ditanda tangani Kabag Hukum, dan itu per bulan lalu,” Ungkapnya Andri Wahyu Kurniawan pada awak media dikantor Bawaslu Tulang Bawang, ketika dimintai keterangan mengenai informasi pemberhentian dirinya dari Pol PP daerah setempat.
Selanjutnya Andri Wahyu Kurniawan (Sapaan akrabnya Andri WK – Red), juga hampir tidak memungkiri bila dirinya yang ditempatkan di kecamatan Rawajitu Timur itu, bekerja. Ia menegaskan mengenai 8 bulan tak bekerja disarankannya untuk check absensi, dan dirinya pun mengatakan setiap bulan hadir dikantor Pol PP dimaksud.
“Terkait 8 bulan tidak masuk kerja, itu tentunya kita ini punya absen, ada absen namanya aplikasi “Siap Tuba”. Dan silahkan check, bahwa setiap bulan dan seminggu saya masih hadir dikantor Satpol PP,” Elaknya.
Lebih jauh, Dia pun menjelaskan terkait nilai gaji yang diterima olehnya. Andri WK mengungkapkan, gaji yang diterima saat menjadi petugas Pol PP Tulang Bawang atau sebelum diberhentikan, tidaklah sedemikian atau sebagaimana informasi yang telah beredar.
“Mengenai nilai gaji, silahkan dipertanyakan. Yang beredar, nilainya Rp. 1.950.000. Tetapi yang saya terima, nilainya tidak sebegitu, dan itu bisa teman – teman pertanyakan kepada Pol PP,” Terangnya Ia.
Kemudian disinggung awak media berhubungan alasan tidak masuk kerja, akan tetapi masih menerima gaji dikala menjadi petugas Satpol PP Tulang Bawang, Andri WK kembali menyarankan untuk lakukan check absensi dikantor Pol PP tanpa memberikan penjelasan lebih rinci atau sesuai logika terkait penerimaan gaji oleh dirinya, meski terindikasi tidak masuk kerja.
“Kalau itu khan gaji langsung di transfer ke rekening. Jadi kalau bicara tidak masuk kerja, maka saya bilang tadi check absensi di kantor Pol PP,” Pungkasnya.
(****)